Ada Pelabuhan, Jangan Jadi Penonton ?

Ada Pelabuhan, Jangan Jadi Penonton ?
Gugyh Susandy SE, Pengamat ekonomi.
0 Komentar

SUBANG-Pembangunan pelabuhan internasional Patimban terus berjalan. Keberadaan Pelabuhan Patimban ini nantinya diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Subang.

Manfaat bagi masyarakat Subang dengan adanya pelabuhan Patimban harus diupayakan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus aktif dan memastikan akan adanya manfaat bagi masyarakat, bukan hanya harapan angin segar kemudian hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Pengamat ekonomi Gugyh Susandy SE mengatakan, dalam konteks pembangunan Pelabuhan Patimban pemerintah daerah diibaratkan hanya penyedia lapak untuk pemerintah pusat. Efek besar ke daerah tidak menjadi ukuran dari pemerintah pusat.

Baca Juga:PPDB SMP Mulai Dibuka Hari IniBRI Sumbang Ambulans untuk Menarmed 2/1 Kostrad

“Yang menjadi ukuran maupun yang dipikirkan oleh pemerintah pusat seputar neraca perdagangan ekspor, logistik, yang sifatnya untuk kepentingan nasional,” ungkap Gugyh kepada Pasundan Ekspres.

Dia mengatakan, pelibatan pemerintah daerah saat ini hanya sebatas fasilitator saja untuk menyukseskan program pemerintah pusat. “Kita hanya jadi tuan rumah yang baik saja,” katanya.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (Stiesa) itu membebarkan, Pemda tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan pelabuhan. Yang bisa dilakukan hanya di kawasan penunjang pelabuhan saja.

“Kalau di sekitar inti pelabuhan Pemda punya tanah, saya pikir itu lebih baik dioptimalkan. Dengan begitu Pemda membuat usaha yang menghasilkan pendapatan untuk kas daerah. Tapi tentunya regulasi harus disiapkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, upaya konkrit untuk menyambut Pelabuhan Patimban ialah dengan dibuatnya Perda tentang pengengelolaan kawasan penunjang Patimban dan masyarakat terdampak.

Saat ini dari sisi regulasi, Pemda Subang menyikapinya dengan merubah Perda RTRW sebagai penyesuaian dari program pusat. Namun untuk kepentingan daerah secara spesifik belum dibuat perda.

“Kalau kita punya aturan, punya perda, Pemda bisa berperan. Kalau kita tidak punya aturan, terus mau apa? Harusnya ini disiapkan dari sekarang, jangan sampai sudah beroperasi, kita seperti kebingungan,” paparnya.(ysp/dan)

0 Komentar