Aktivis Pertanyakan Dana Covid-19, Kejaksaan Belum Lakukan Pemeriksaan

Aktivis Pertanyakan Dana Covid-19, Kejaksaan Belum Lakukan Pemeriksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Subang M.Ihsan.
0 Komentar

SUBANG-Penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang, mulai banyak dipertanyakan sejumlah kalangan. Pasalnya, anggaran sebesar Rp160 miliar yang berasal dari relokasi anggaran SKPD itu, dianggap tidak jelas peruntukannya.

Salah seorang aktifis, Jaka Arzona mengatakan masyarakat tidak mengatahui peruntukan dana tersebut. “Di web Pemerintah daerah Kabupaten Subang memang ada tertera, namun per item nya tidak secara gamblang di jelaskan untuk apa saja,” ujarnya.

Anggaran sebesar itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan di selewengkan karena apapun bisa terjadi. Ia pun meminta Satgas Covid-19 Kabupaten Subang untuk melakukan pengawasan secara ketat. “Itu agar tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan dalam penggunaan anggaran tersebut. Kan ada DPRD, Polri, Kejaksaan, pertanyaan nya apakah sudah ada pengawasan yang maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:Ikonik Subang yang Tak Terurus, Antara Hari Lahir Pancasila dan Tugu Benteng PancasilaTGTPP Gencarkan Rapid Test, Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Bahkan masyarakat tidak akan mengetahui secara gamblang peruntukan anggaran dana Covid-19 tersebut. Pasalnya, banyak sumbangan bantuan baik dari pihak swasta bahkan perorangan yang tidak jelas penggunaannya. “Bisa kita lihat banyak nya bantuan bantuan covid-19 , mulai dari masker, baju Hazmat, Hand Sanitizer, dan lainya. Pertanyaannya adalah apakah anggaran pemerintah Kabupaten Subang tidak cukup?,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang M.Ihsan mengatakan bahw pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan pengunaan anggaran pemerintah. Namun, pihaknya belum bisa melakukan hal tersebut lantaran kondisi yang saat ini tidak memungkinkan. “Saat ini belum ada pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Covid-19, karena kondisinya yang tidak memungkinkan,” ujarnya.(ygo/sep)

0 Komentar