Anak Yatim Akibat Covid-19 akan Terima Bantuan Uang dari Kemensos, Ini Besarannya

Bantuan anak yatim covid-19
SIAPKAN BANTUAN: Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang Budiansyah saat menjelaskan 44 anak yatim dan piatu Covid-19 dikabupaten Subang akan menerima bantuan.
0 Komentar

SUBANG– sebanyak 528 warga Subang meninggal karena Covid-19. Namun hanya 44 anak yatim akibat Covid-19 yang akan terima bantuan uang dari Kemensos.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr.Maxi mengatakan, mengenai paparan Covid-19, saat ini di Kabupaten Subang sudah menurun tingkat paparannya. Hal tersebut karena perilaku masyarakat yang sudah bagus akan bahaya paparan Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi yang terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak ke masyarakat. “Iya makin menurun, kita ingin terus seperti ini,” ujarnya.

Jika dilihat dari data update hingga tanggal 4 November 2021, jumlah kematian paparan akibat Covid-19 ada sebanyak 528 orang. Jumlah tersebut sejak awal ada pandemi Covid-19 di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Mendadak “Guru TK”, Mensos Gandeng Anak-Anak Berdoa Bersama di Makam Bung KarnoViral Video Mesum Anak SMK Bali, Ini Pengakuan Pelaku

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang Drs Budiansyah mengatakan, Kementerian Sosial melalui balai besar rehabilitasi vokasional penyandang disabilitas Cibinong, melakukan pendataan terhadap anak yatim dan piatu. Khususnya yang ditinggalkan orang tuanya karena meninggal dunia akibat Covid-19.

“Hasil dari penelusuran tim Balai tersebut, ada 44 anak yang menjadi yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, dan di-SK-kan (Surat Ketetapan) untuk menerima dana bantuan,” katanya.

Dari 44 anak tersebut, nantinya dipisahkan antara yang sekolah dan tidak sekolah menurut pemberian dananya. Seperti anak yang diberikan Rp200 ribu perbulan selama 3 bulan dengan total Rp600 ribu. Sedangkan yang tidak sekolah diberikan Rp300 ribu perbulan selama 3 bulan jadi total Rp900 ribu. “Untuk pencairannya, langsung masuk ke rekening anak tersebut atau perwalian oleh pihak Kementerian melalui Balai. Saat ini, anak – anak tersebut sedang menunggu pencairannya di bulan Oktober 2021 ini,” katanya.(ygo/ded)

 

0 Komentar