Bantuan Sosial Tunai Tahap 3 Mulai Digulirkan, Nominal Turun Jadi Rp300.000

bantuan sosial tunai
SOSIALISASI: Kepala Bidang Fakir dan Daya Sosial memberikan imbauan kepada keluarga penerima manfaat bantuan sosial agar memanfaatkan bantuan sosial dengan sebaik-baiknya. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 mulai digulirkan. Namun untuk nominal bantuan dari Kementerian Sosial itu mengalami pengurangan dari Rp600.000 menjadi Rp300.000.

Kepala Bidang Fakir dan Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan BST tahap 3 itu berupa uang tunai sebesar Rp600.000. “Mekanisme nya sama dengan penyaluran sebelumnya, dimana ada sebanyak 156 ribu yang bisa mengambil langsung di Kantor Pos, dan yang mengambil langsung via rekening bank Himbara ada sebanyak 4.400 penerima,” katanya.

Dia menyebut bantuan yang disalurkan melalui bank itu dilihat dari NIK (nomor induk kependudukan) calon penerima. Karena NIK itu memiliki rekening aktif, sehingga penyaluran melalui rekening bank Himbara.

Baca Juga:DPRD Karawang Dorong CSR Disalurkan untuk Bidang PendidikanAnne Pastikan Tidak Ada Aktivitas Galian C di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani

“Sesuai surat edaran dari Direktur penanganan fakir miskin Kementrian sosial, BST akan diperpanjang hingga bulan Desember,” ujarnya.
Adapun bantuan sosial dari Provinsi sudah memasuki tahap 2, dengan nominal Rp500.000.

Diantaranya Rp150.000 berupa uang tunai dan Rp350.000 berupa komoditi sembako.”Beras premium 10 kg, gula putih 1 kg, terigu 1 kg, minyak goreng 2 liter, makanan 4 kaleng kecil, mie instan 16 bungkus, vitamin 2 botol, susu 5 kaleng dan 5 masker.

Untuk telur ditiadakan karena rentan pecah dan beresiko tidak layak konsumsi. Sehingga untuk tahap 2 ini diganti dengan susu dan masker,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Subang, Dadang Hendrawan mengatakan ada 37 ribu penerima BST Provinsi. Untuk pendistribusian, PT Pos bekerjasama dengan ojek online dan pengantar jasa pos.

“Kita akan salurkan kembali bantuan sosial Provinsi tahap ke 2 dengan mekanisme yang sama seperti tahap ke 1,” ujarnya.(ygo/sep)

0 Komentar