Berikut Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021, 30 Persen Pengguna dari Kalangan Mahasiswa

Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES EKSPOSE: Kapolres Subang bersama Kasat Narkoba Polres Subang menunjukan hasil ungkapan barang bukti narkotika.
0 Komentar

SUBANG-Paparan Covid-19 yang mulai berangsur menurun, berbanding terbalik dengan peredaran narkotika di Kabupaten Subang. Hal tersebut terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang.

Peningkatan Data Kasus Narkotika di Polres Subang Tahun 2021, ternyata 30 persennya melibatkan mahasiswa. Hal ini cukup menghawatirkanm karena sebelumnya untuk kegiatan belajar mengajar sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19.

[irp]

Kepala Polisi Resort Subang AKBP Sumarni S.IK. MH menginstruksikan kepada jajarannya tidak ada kata maaf bagi pelaku barang haram tersebut, karena bisa merusak generasi bangsa. Kepolisian terus melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Subang, untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan narkotika tersebut.

Baca Juga:BLK Subang Raih Peringkat Ketiga Vokasi Award Tingkat NasionalRekam Video Maria Vania Lepas Piyama, Ini yang Terjadi ……

“Saya selalu gencar untuk mencegah adanya pemakaian narkotika di tingkat pelajar. Salah satunya dengan sosialisasi,” ujarnya.

[irp]

Kepala Satreskoba Polres Subang AKP Ronih. SH. MH mengatakan, data untuk kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam waktu kurun Januari 2021 sampai saat ini ada 97 kasus dengan tersangka 123 orang. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, Satreskoba Polres Subang berhasil mengungkap 87 kasus dengan 97 tersangka. “Ada peningkatan 10 persen, baik jumlah kasus dan tersangkanya,” terangnya.

Dijelaskan Ronih, para pelaku narkotika baik pengedar maupun pengguna metode “tempel” masih menjadi pilihan yang sangat dipakai. Hal tersebut agar para pengedar atau bandar tidak diketahui oleh pembeli atau pengguna. Kerahasian para pelaku tersebut sangat terjaga. “Metode tempel masih mereka lakukan. Seperti di batu, tiang listrik, ataupun tong sampah,” katanya.

Ronih menuturkan, dari 123 orang tersangka, yang diamankan 30 persen merupakan mahasiswa.  Kebanyakan para pelaku lebih memilih wilayah Pantura, karena jalur nasional sehingga tidak terdeteksi.

Ronih mengimbau kepada masyarakat jika melihat ada transaksi atau pengguna bisa melapor ke pihak kepolisian.

“Jalur Pantura lebih memikat para pelaku, karena kebanyakan Tempat Kejadian Perkara  (TKP) yang dilakukan di sana, jika melihat dari hasil ungkapan,” tandasnya.

0 Komentar