
SUBANG-Proses pembebasan lahan untuk jalan tol Patimban-Cipali masih harus melalui beberapa tahapan.
Camat Pusakanagara Drs Muhammad Rudi mengatakan, proses penting di depan yang akan ditunggu terkait dengan penetapan lokasi. Penetapan lokasi tersebut nantinya akan dilakukan atau di-SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat. “Masih ada beberapa tahapan. Hanya did epan ini sebelum ke pembebasan lahan, penloknya dulu yang ditetapkan,” ujarnya.
Setelah penlok ditetapkan, tentunya lahan-lahan yang akan dilalui akan diinventarisasi oleh Tim Pengadaan Tanah. Sementara untuk penilaiannya akan dilakukan oleh lembaga independen atau tim Appraisal.
“Penilaian harga tanah itu nantinya oleh tim khusus tersendiri. Baru beranjak ke proses pembayaran lahan jika syarat dan berkas nya lengkap. Itupun memang perlu proses,” ujarnya.
Ia berharap, rencana pembangunan Jalan Tol Cipali-Patimban yang saat ini tahapannya sudah memasuki konsultasi publik terkait dengan pengadaan lahan tol tersebut dapat terus berjalan dengan lancar.