BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang melakukan sosialiasi kepada pendamping desa se-Kabupaten Subang di Aula Dispemdes Subang, Selasa (20/8). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang gencar melakukan sosialiasi. Seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada pendamping desa se-Kabupaten Subang di Aula Dispemdes Subang, Selasa (20/8).

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak pendamping desa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pendamping desa sangat penting memiliki perlindungan dalam bekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subang, Rachmat Djati D menyampaikan pentingnya pendamping desa dengan pekerjaan yang strategis memerlukan perlindungan.

“Tugas pendamping desa cukup strategis dalam membangun desa, maka kami pandang perlu adanya perlindungan yakni dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rachmat.
Dia juga mengajak pendamping desa untuk sama-sama menyampaikan pentingnya masyarakat yang melakukan kegiatan usaha mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:BPR NBP 29 Pusakanagara Serahkan Hadiah Undian Tabungan PundiPolisi Tetapkan Empat Tersangka Pencabulan

Kata Rachmat, masyarakat yang bisa ikut program BPJS Ketengakerjaan antara lain perangkat desa, BPD, Bumdes, LPM, karang taruna, kader-kader desa, nelayan, pedagang, petani, tukang ojek, marbot masjid, dan masyarakat yang mempunyai aktivitas usaha.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini terus dilakukan dalam rangka Pencanangan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang optimis target Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Subang bisa tercapai.

Rachmat mengatakan, ada dua segment yang ditawarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu tenaga kerja penerima upah (PU) dengan iuran sebesar Rp16.200 dan bukan penerima upah (BPU) Rp16.800 per bulan.

“Dengan program yang diikuti yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Akan tetapi bagi mereka yang ingin ikut Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenegakerjaan akan menerimanya dengan senang hati,” ungkap Rachmat.

Pada Kesempatan di acara tesebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang menyerahkan kartu peserta dan sertifikat kepesertaan kepada Pendamping Desa, karna telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti 3 program yaitu JKK, JHT dan JKM ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah Indonesia. Semua pemangku kepentingan harus mendukung dan merealisasikanya sampai ke tingkat terdalam yaitu RT dan Rw, karena ini sebagai upaya bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam mengentaskan dan meminimalisir tingkat kemiskinan dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Salah seorang pendamping desa, Hendawati menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan pendamping desa. Dia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan biaya bagi pendamping desa untuk perlindungan sosial.

0 Komentar