
Tak di Buang ke Tempat Terbuka
PUSAKANAGARA-Komitmen terhadap penanganan sampah, Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si melakukan peninjauan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di wilayah pasar Kecamatan Pusakajaya. Senin (29/7). Peninjauan TPS di Pasar Pusakajaya turut didampingi Camat Pusakajaya H. Toni, Kepala UPTD Pertanian Pusakajaya serta BP3 Pasar Pusakajaya.
Bupati Subang menuturkan, lokasi TPS di Pasar Pusakajaya kedepanya akan dilakukan penimbunan tanah merah dan tidak diperkenankan lagi membuang sampah di area tersebut.
“Dengan cara bertahap penimbunannya, tujuannya kedepan penimbungan tempat sampah ini, kedepanya akan dijadikan pemerataan akses jalan menuju masjid yang rencananya diwilayah ini akan dibangun Masjid Raya,” ucap Bupati Ruhimat.
Untuk menangani masalah sampah, ia meminta kedepan masyarakat untuk membuang sampah pada bak serta tempat yang akan disediakan di wilayah Pasar Pusakajaya. Sampah tersebut nantinya akan diangkut langsung.
“Jadi kami harapkan masyarakat kecamatan pusakajaya dan sekitarnya jangan lagi melakukan pembuangan sampah di tempat terbuka lagi saat ini, dampaknya akan mengakibatkan polusi udara yang akan berdampak bagi kesehatan masyarakat sekitar. Buanglah sampah pada bak sampah yang kami sediakan,” bebernya.