
Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
SUBANG-Aliansi Buruh Subang (ABS) akan menggelar aksi, yang direncanakan dilaksanakan, Kamis (8/8). Aksi gabungan buruh dari KASBI, FSPMI, FSBMM, SPG YOUTEX, SPN, dengan massa diperkirakan 1.000 orang.
Penanggungjawab Aksi, Rahmat Saputra mengatakan, aksi yang dilakukan di Pemkab dan DPRD Subang dilakukan menyikapi rencana pemerintah pusat dan DPR, yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 atas dasar desakan dari Apindo.
“Bagi kaum buruh, draft yang diajukan Apindo terhadap revisi UU No 13 tahun 2003, sangat-sangat merugikan kaum buruh,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (7/8).
Menurutnya, buruh merasa dirugikan. Seperti dihilangkannya pesangon bagi buruh, rencana ditetapkan kenaikan upah yang semula 1 tahun sekali menjadi 2 tahun sekali. Kemudian akan diberlakukannya upah padat karya.