Buruh Minta Bukti Bupati Tolak Omnibus Law

Buruh Minta Bukti Bupati Tolak Omnibus Law
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES UNRAS: Aliansi Buruh Subang Bersatu saat berunjukrasa tolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Subang.
0 Komentar

SUBANG-Diguyur hujan, Aliansi Buruh Subang Bersatu kembali untuk melangsungkan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati, Kamis (22/10). Aliansi Buruh Subang Bersatu menyebutkan bahwa pergerakan buruh masih akan terus ada selama UU Cipta Kerja belum dibatalkan.

Kendati Bupati Subang H. Ruhimat beberapa waktu lalu sudah menyampaikan dukungan kepada para buruh, namun tetap mereka tetap melakukan aksinya. “Namun saat ini undang-undang kontroversial itu tidak berpihak sama sekali pada rakyat, khususnya pada Kaum Buruh,” tutur salah satu orator Nanang saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando.

Dia juga mempertanyakan bentuk penolakan Bupati Subang, H.Ruhimat. “Mana buktinya Bupati sudah menolak, jangan cuma bicara,” tambahnya.

Baca Juga:Tidak Kampungan, Kang Yani: Santri Masa Kini Mesti Tampil Sebagai KosmopolitTiap Tahun Aqua Subang Bantu Pelihara Jalan Provinsi

Sampai saat ini aksi masih berlangsung, belum ada satu pun pejabat Pemkab Subang yang menemui buruh, di sekitar kantor DPRD Kabupaten Subang hanya terlihat Asda 1 Asep Nuroni, dan Kepala Satpol PP, Dikdik.

Pada akhirnya Bupati menemui para aksi massa dari buruh, tepat pukul 17.00 WIB. Dia menunjukan bukti pengiriman surat melalui pos, di mobil komando. Kemudian surat penyampaian aspirasi dari kawan-kawan Aliansi Buruh Subang Bersatu disampaikan langsung pada presiden, serta ditandatangani langsung oleh bupati. “Ini suratnya saya sudah kirim, kalau teman-teman butuh arsip silahkan, nanti saya bagi ke setiap serikat, percayalah, saya bersama kawan-kawan buruh,” ungkap bupati Subang dalam pidatonya, saat menemui buruh.

Setelah bupati menunjukan bukti pengiriman surat penolakan yang dijanjikan, massa aksi membubarkan diri.(idr/sep)

0 Komentar