Calon Tersangka Kasus CSR Alun-alun Subang Siap Dieksekusi

csr alun-alun subang
PENJELASAN: Kanit Tipidkor Polres Subang menjelaskan perkara CSR Alun-alun Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Polres Subang menargetkan tahun ini tersangka kasus CSR alun-alun Subang ditetapkan. Saat ini, Polres Subang menunggu penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kerugian negara yang ditimbulkan. Polres Subang menargetkan tahun ini akan menahan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang melalui Kepala unit Tipidkor Polres Subang Iptu Doni Setiawan saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, mengenai perkara CSR alun-alun Subang yang dilakukan penanganannya di tahun 2019.

Progresnya untuk SPDP sudah dikirim ke Kejari Subang dan tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan oleh BPKP. “SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Subang. Kita hanya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP,” ujarnya.

Baca Juga:Wardah SasmiIndustri Manufaktur Lesu, Pemprov Gandeng OJK

Mengenai calon tersangka, Iptu Doni menjelaskan, sementara ini menurut hasil penanganan sudah ada, namun belum ditahan dan ditetapkan tersangka. Pasalnya, pihaknya belum menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. “Calon tersangka sudah ada, namun tetap kita masih menunggu hasil BPKP,” jelasnya.

Dijelaskan Doni, hasil yang keluar dari BPKP dimungkinkan karena terhalang adanya pandemi Covid-19. Pihaknya menargetkan untuk di tahun 2020 perkara CSR alun-alun Subang bisa selesai. Tahun ini, juga akan ada penahanan tersangka. “Kami menargetkan perkara ini bisa selesai di tahun ini, termasuk menahan tersangka,” ujarnya.

Selain CSR alun-alun Subang, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan kasus yang masuk ke unitnya. Pihaknya juga konsenterasi terhadap laporan yang masuk berkaitan dengan tindak pidana korupsi. “Kita konsentrasi terhadap laporan-laporan yang masuk,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan Alam Randjatan mengatakan, mengenai CSR , pihaknya dan mungkin masyarakat mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Mengingat kasus tersebut sempat booming pada tahun 2017. “Sampai mana kasus tersebut?” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar