Camat: Pemdes Segera Laporkan Hasil Pilkades

Camat: Pemdes Segera Laporkan Hasil Pilkades
LAPORAN PILKADES: Camat Pusakajaya H.Toni saat menerima secara simbolis berkas yang diserahkan oleh BPD Desa Rangdu dan Desa Cigugur Kaler. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pelantikan Kades Terpilih Menunggu Dispemdes

PUSAKAJAYA-Pemerintah Kecamatan Pusakajaya mulai menerima laporan pelaksanaan kegiatan Pilkades. Saat ini sudah ada dua desa yang telah memberikan laporannya pada Pemcam Pusakajaya.

Camat Pusakajaya H.Toni menyampaikan, bahwa pagi tadi ia menerima instruksi dari Asda I untuk segera mengumpulkan laporan pelaksanaan Pilkades. Hal itu dilakukan agar berkas tersebut segera diproses di tingkat Kabupaten Subang.

“Bagi desa yang sudah melakukan kegiatan pilkades agar segera melaporkan kegiatanya, ke Bupati melalui Camat,” ujarnya, menirukan intruksi Assda I.

Baca Juga:Ari Laporkan Dugaan Money PolitikKontraktor Akan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

H. Toni mengapresiasi pelaksanaan Pilkades serentak pada 4 Desa di Kecamatan Pusakajaya, yang berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Hal itu lantaran seluruh pihak baik panitia, BPD, pengawas serta masyarakat, saling bekerjasama untuk suksesnya Pilkades di desanya.

“Saya bersyukur pada Allah SWT, bahwa pelaksanaan Pilkades disini terhitung aman dan lancar,” jelas H.Toni.

Saat ini, laporan baru dua laporan pelaksanaan Pilkades dari 2 BPD yang telah masuk yakni, Desa Rangdu dan Desa Cigugur Kaler.

Menurutnya sampai saat ini, ia masih terus berkomunikasi dengan para panitia maupun BPD dari kedua desa lainnya untuk segera menyerahkan laporan ke kecamatan.

“Sesuai arahan dari Asda I tadi, jadi laporan harus segera masuk untuk diproses,” ungkapnya.

Mengenai tanggal pelantikan, H.Toni belum mengetahui secara pasti, kapan akan dilaksanakanya pelantikan untuk Kepala Desa terpilih.

Baca Juga:Dispemdes Akan Selesaikan Kasus PilkadesDimas Alami Pembengkakan Perut, Nurul Mukmin: Tangani Secara Maksimal

“Belum ada informasi, itu nanti Dispemdes yang memberitahu, tapi belum, saat ini belum ada info,” ucapnya.

Untuk desa-desa di Kecamatan Pusakajaya sendiri Desa Cigugur serta Desa Cigugur kaler masa jabatanya telah habis pada November lalu. Dan saat ini pemerintahan dilaksanakan oleh Pjs Kepala Desa.

Sedangkan untuk Desa Rangdu akan habis pada 14 Desember ini dan Desa Pusakajaya habis masa jabatan pada awal januari 2019. (ygi/dan)

0 Komentar