Dapat Suntikan Dana Rp 3,5 Miliar, Dirut Tirta Rangga : Itu Salah

suntikan dana
PRESENTASI: Direktur Perumda Tirta Rangga Suryana menjelaskan penyertaan modal Rp3,5 miliar untuk pembanguna jaringan ke 1.000 SR. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dana Talang Untuk Penyertaan Modal

SUBANG-Perumda Tirta Rangga Subang menepis akan menerima suntikan dana sebesar Rp 3,6 miliar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Namun dana sebesar itu merupakan dana talang untuk penyertaan modal yang akan diganti oleh pemerintah pusat.

Direktur Perumda Tirta Rangga Subang Suryana mengatakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah /pemerintah daerah. Adapun kehadiran Perumda sebagai operator saja, sementara pemerintah pusat menargetkan cakupan air bersih ke masyarakat harus 100 persen.

Sedangkan di Kabupaten Subang baru 17.93 persen masyarakat yang terlayani air bersih PDAM. “Jika ada yang mengistilahkan suntikan dana, itu saya klaim salah. Karena yang benar adalah dana talangan,” kata Suryana kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Baca Juga:1.499 KK Dapat BST KemensosWarga Serangpanjang Berharap Pembangunan Jalan Segara Rampung

Untuk mencapai target 100 persen itu, lanjut dia, harus ada dana stimulus (bantuan hibah) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dana itu untuk membangun jaringan ke 1.000 sambungan rumah (SR) di 5 Kecamatan yakni Pamanukan, Kasomalang, Compreng, Kalijati dan Purwadadi. Dana talangan itu akan diganti oleh pemerintah pusat setelah pembangunan selesai. “Kalau pekerjaannya pemasangan jaringan ke 1.000 SR itu selesai, maka akan diperiksa oleh konsultan dan BPKP.

Setelah itu baru bisa di ganti oleh Kementerian Keuangan dan langsung di transfer ke Kas Daerah Pemda Subang,” jelasnya.

Disinggung terkait dana talang tersebut masuk ke penyertaan modal, Suryana menjelaskan bahwa hal itu sesuai ketentuan peraturan. “Jika kita melihat keuntungannya adalah uang pemerintah daerah Subang diganti oleh pemerintah pusat dan cakupan pelayanan bertambah,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam KUA PPAS tahun 2021, Pemerintah Daerah Subang akan memberikan suntikan dana penyertaan modal kepada 2 BUMD yaitu PT BPR Subang dan Perumda Tirta Rangga Subang, dengan total sebesar Rp 8,5 miliar.(ygo/sep)

0 Komentar