DPRD Subang Ragukan Anggaran Perubahan 2021

anggaran perubahan kabupaten subang tahun 2021
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES PANDANGAN FRAKSI: Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan APBD Perubahan.
0 Komentar

SUBANG-Pandangan umum fraksi-fraksi pada nota pengantar Bupati soal APBD Perubahan 2021 dihujani beragam kritik. Hal itu disampaikan pada paripurna yang berlangsung pada Jumat (8/10) lalu.

Fraksi Gerinda misalnya. Pandangan umumnya dibacakan oleh Yayang Ari Wijaya menyebut, jika proyeksi likuiditas, memperlihatkan jika Pemda ragu dan gamang dalam proyeksi tersebut. “Tercermin dalam langkah-langkah Pemda yang tersebut dalam poin dua, yakni apabila likuiditas kas di tiga bulan terakhir tahun 2021 kurang membaik, akan memastikan anggaran tidak direalisasikan,” katanya.

Hal ini, masih kata Yayang, menimbulkan keraguan, dan ketidak pastian, bukankan tujuan dari perubahan adalah merubah asumsi menjadi realistis? “Dengan sikap demikian Pemda ragu-ragu, yang dikhawatirkan pada pengguna anggaran itu sendiri juga ragu-ragu, dari mulai OPD, Badan, dan yang lainnya,” lanjut Yayang.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Fraksi Nilai Belum Aspiratif dan Akomodatif

Baca Juga:Prancis Juara UEFA Nations League 2020/2021,Kylian Mbappe Jadi PenentuBawa Obat Terlarang, Pemuda Asal Subang Dibekuk Polisi di Karawang, Berikut Barbuknya

Fraksi Gerindra juga berharap dalam kesempatan itu, tidak ada lagi perubahan parsial, sampai akhir tahun.

Tidak hanya dari fraksi Gerindra, Fraksi PKB juga, melalui sekretarisnya, Sahroni menyebut, jika postur APBD belum aspiratif dan akomodatif. Hal demikian tirlihat cukup jelas pada postur anggaran belanja perubahan dengan peruntukannya untuk hajat masyarakat Subang belum maksimal.

“Tidak sesuai dengan amanat presiden yang menyebut, bahwa esensi anggaran belanja itu harus akuntable, transparan, akomodatif, aspiratif, dan responsif,” katanya.

Sebelumnya Pemda Subang melalui Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi membacakan Nota Pengantar APBD Perubahan 2021, dan menyebut jika ketidak-seimbangan antara pendapatan dan belanja serta tahun lalu yang didominasi oleh sisa-sisa dana yang dibatasi penggunaannya. “Mengharuskan Pemda malakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan,” katanya.(idr/vry)

Proyeksi Pendapatan Anggaran Perubahan 2021

Semula Rp3,009 T menjadi Rp3,252 T

(Naik Rp242,49 M)

Proyeksi PAD Perubahan 2021

Semula Rp614,79 M menjadi Rp590 M

(Menurun Rp24,79 M)

Proyeksi Pendapatan Transfer Perubahan 2021

Naik dari Rp2,36 T menjadi Rp2,62 T

Proyeksi pendapatan lain-lain Perubahan 2021

Tetap sebesar Rp37,815 M, yang bersumber dari Hibah UNPLAD Dinas Pertanian.

0 Komentar