Ibu Hamil Tidak Boleh Berangkat ke Tanah Suci

Ibu Hamil Tidak Boleh Berangkat ke Tanah Suci
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan, Selasa (18/2). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kesehatan Calon Haji Diperiksa

SUBANG-Pemeriksaan kesehatan terhadap calon haji yang akan diberangkatkan Juni 2020 mendatang sudah dimulai, Selasa (18/2). Kemenag bekerjasama dengan Dinkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Drs. H. Abdurohim M.Si mengatakan, ada 1.196 calon haji yang tercatat akan berangkat Juni mendatang. Pemeriksaan kesehatan tersebut penting dilakukan untuk memastikan kesiapan secara jasmani untuk menjalankan ibadah haji.

“Calon Jemaah haji harus diperiksa keseheatannya. Ini sebagai salah satu syarat untuk berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menjelaskan, pemberangkatan akan dibagi dalam tiga kloter. Kini calon Jemaah haji tersebut sudah menyetorkan uang muka sebesar Rp25 juta.

Baca Juga:Airy – Pemprov Jabar Resmi Teken MoUBagkesra Setda Purwakarta Cadangkan Dana BSTD Rp 4,9 M

“Mereka yang berangkat harus sudah melunasi biaya haji seluruhnya, prediksi ada di angka Rp35 jutaan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Subang Dr. Nunung Syuhaeri MARS mengatakan, pemeriksaan kesehatan kali ini dilakukan terhadap 150 orang calon haji. Pemeriksaan dilakukan tujuh dokter dan lima perawat.

“Adapun pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Sukarahayu. Mereka calon jemaah haji berasal dari berbagai kecamatan yaitu dari Subang, Cibogo, Cijambe, Pagaden.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, tahap kedua ini merupakan tahap penentuan apakah para calon haji tersebut bisa berangkat atau tidak.

“Tahap ketiga baru dilakukan pemberian vaksinasi meningitis (radang otak) yang wajib diberikan bagi semua para calon haji yang berangkat untuk mencegah terjadinya peradangan otak,” jelasnya.

Bisa Langsung Berangkat

Dia menuturkan, jika tahap kedua ini jemah haji dinyatakan bisa berangkat, maka tinggal membayar pelunasan untuk berangkat.

Kepala Bidang P2P Dinkes Subang sekaligus dokter pemeriksa kesehatan calon haji Dr. Maxi mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai dari rontgen, pemeriksaan darah di laboratorium, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Baca Juga:Tangkap Pengedar Narkoba, 5,79 Gram Sabu DisitaGak Perlu Repot ke Bandung, Eiger Adventure Hadir di Subang

“Sementara itu untuk para calon haji yang sedang hamil dilarang untuk berangkat ke tanah suci,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tenaga pendamping kesehatan untuk mendampingi para calon haji di tanah suci sebanyak dua dokter dan tujuh perawat.

0 Komentar