Ingat Nih, Gas 3 Kg Hanya untuk Orang Tidak Mampu

Ketua Hiswana Migas DPC Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES HIMBAUAN: Ketua DPC Hiswana Migas Subang Teddi A Rahman mengingatkan masyarakat mampu agar jangan menggunakan gas bersubsidi.
0 Komentar

SUBANG-Gas melon 3 kg hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menghimbau kepada masyarakat mampu untuk beralih menggunakan gas 5,5 kg maupun 12 kg.

Bahkan Bupati Subang, H Ruhimat menyebut, gas melon merupakan gas subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Bupati meminta PNS tidak menggunakan gas 3 Kg.

“Saya sudah lakukan himbauan, saya harapkan para PNS memahaminya,” ungkapnya.

Saat situasi sulit ini Bupati meminta masyarakat membantu satu sama lain. Salah satunya orang mampu tidak menggunakan gas 3 Kg. Sebab, gas 3 kg hanya orang tidak mampu.

Baca Juga:Kaji RDTR Kecamatan Pusakajaya Tentukan Wilayah untuk Masa DepanSudah Dibuka!! Alun-Alun Kabupaten Subang Hidup Lagi, Kadinkes: Jaga Prokes

“Mari sama – sama kita membantu dan masing – masing harus memahami,” ujarnya.

Ketua Hiswana Migas DPC Subang Teddi Aditia Rahman mengatakan, gas 3 kg hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin. Sesuai dengan tulisan yang tertera di gas subsidi tersebut ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.

“Kan sudah jelas itu untuk orang yang tidak mampu, ada tulisannya,” katanya.

Teddi menyebut, kouta gas elpiji 3 kg akan berkurang apabila digunakan oleh orang mampu. Padahal peruntukan gas elpiji bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang mampu agar beralih dan menggunakan gas elpiji ukuran 5 kg ataupun 12 kg,” ungkapnya.

Saat ini pasokan gas 3 kg di Kabupaten Subang terhitung masih stabil. Ada 1,2 juta tabung gas setiap bulannya.

Warga Cibogo Nursalam (43) mengatakan, perlu adanya sidak ke rumah PNS maupun masyarakat mampu untuk melihat apakah menggunakan gas subsidi atau tidak. Sebagai langkah atas ucapan bupati yang meminta agar masyarakat mampu tidak menggunakan gas subsidi.(ygo/ysp)

0 Komentar