Jabatan Dirut PDAM Bisa Diperpanjang Tiga Kali, Ini Dasar Hukumnya

Jabatan Dirut PDAM Bisa Diperpanjang Tiga Kali, Ini Dasar Hukumnya
0 Komentar

SUBANG-Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Rangga Subang sudah habis. Dirut PDAM saat ini, Suryana SE sudah menjabat dua periode atau 10 tahun. Bagian Ekonomi Setda Subang menyatakan akan melakukan open bidding untuk jabatan PDAM Subang tersebut.

Sejumlah nama mulai beredar akan bersaing untuk menduduki jabatan BUMD tersebut. Baik dari internal PDAM, mantan pejabat Subang maupun dari luar Kabupaten Subang.

Tapi merujuk kepada Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, jabatan Dirut PDAM dapat diangkat lagi untuk masa jabatan 3 periode apabila memenuhi persyaratan. Merujuk kepada pasal 61 PP No 54 tersebut, jabatan direksi bisa diperpanjang untuk 3 periode apabila memiliki keahlian khusus/prestasi sangat baik, melampaui target realisasi terhadap rencana bisnis dan anggaran BUMD dan opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut di akhir periode kepemimpinannya. Kemudian 100 persen terpenuhi target kontrak kerja selama dua periode kepemimpinannya.

Baca Juga:Jelang Belajar Tatap Muka, Orang Tua Ragukan Kesiapan SekolahKomix Herbal Pilihan Tepat untuk Jaga Kesehatan saat Pandemi

Aturan tersebut juga sudah dituangkan dalam Perda No 3 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang. Sementara syarat untuk mengisi jabatan Dirut PDAM minimal pendidikan S1, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Kandidat dari internal PDAM memiliki pengalaman minimal 15 tahun dan lulus pelatihan manajemen air minum. Sedangkan kandidat dari luar PDAM harus memiliki pengalaman manajerial di perusahaan berbadan hukum selama minimal 5 tahun.

Menanggapi habisnya masa jabatan Dirut PDAM, dewan pengawas Komir Bastaman menilai kinerja PDAM saat ini cukup baik. Namun dikembalikan kepada Bupati Subang bagaimana menilai kinerja BUMD tersebut. Komir menyebut, saat ini PDAM Tirta Rangga tengah menghadapi tantangan bagaimana mengambil peran dalam pembangunan nasional.

“Dirut PDAM harus mampu membuat rencana bisnis yang tepat. Sekarang ada pembangunan Pelabuhan Patimban, kawasan industri dan makin berkembangnya perumahan-perumahan yang membutuhkan layanan air bersih. Dalam waktu dekat akan mendapat hibah sebesar Rp200 miliar untuk pengembangan sarana dan prasarana. Ini tentu butuh direksi yang tepat,” tandas Komir.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Subang Tarwan mengaku sudah mendapatkan arahan untuk segera menggelar open bidding jabatan Dirut PDAM. “Kita sedang melakukan koordinasi untuk pelaksanaan Open Bidding ini yang akan digelar pada Desember ini. Masih menunggu arahan dari Pak Sekda selaku panitia seleksi (Pansel),” kata Tarwan.(red)

0 Komentar