Kades Diajak Optimalkan Pungutan PBB

Kades Diajak Optimalkan Pungutan PBB
MINGGON: Suasana rapat minggo tingkat Kecamatan Kalijati, Camat Kalijati Lukita Harjana ajak para Kepala Desa optimalkan PBB. INDRAWAN/ PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Rapat Minggon Jadi Evaluasi Kinerja

SUBANG-Camat Kalijati Lukita Harja mengajak para Kepala Desa (Kades), untuk optimalkan pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) demi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang. Hal itu disampaikannya pada rapat minggon pertama setelah cuti lebaran, Kamis (13/6).

Rapat minggon, yang merupakan evaluasi kinerja mingguan setiap satu minggu sekali di tingkat kecamatan itu berlangsung hingga sebelum waktu dzuhur.

Menurutnya, untuk pembangunan Subang yang lebih maksimal, serta mendukung program-program Bupati dan Wakil Bupati maka optimalisasi PBB cukup Penting. “Merancang strategi untuk bisa mengoptimalkan pemungutan PBB di setiap desa, Kecamatan Kalijati akan terus mendorong untuk mencapai hasil yang maksimal, untuk mendukung program-program Bupati melalui Subang Jawara,” jelasnya.

Baca Juga:Kena Ledakan Petasan, Bocah 5 Tahun Terluka Bakar di Separuh BadannyaZona Integritas Komitmen Bebas Korupsi

Dia juga berharap agar para kepala desa ikut andil dan mempunyai terobosan sehingga pendapatan PBB bisa menjadi lebih baik. Sedangkan, untuk merumuskan strategi dalam upaya peningkatan pendapatan asli setiap desa, pihaknya akan mengevaluasi setiap minggunya perihal penerimaan sektor PBB.

Sementara itu, Kepala Desa Ciruluk Dede Dermawan mengungkapkan pencapaian pemungutan PBB, selalu menjadi perhatian pembahasan di setiap minggon. Pasalnya, pembangunan di Kabupaten Subang tidak akan berjalan bila tidak ada hasil dari PBB.
“Kalau pemungutan PBB memang selalu menjadi bahasan, untuk eksekusinya paling nanti kita monitoring kolektornya, dan memberikan sosialisasi pada masyarakat. Selama ini tidak ada kendala, hanya saja perlu pengoptimalan,” jelasnya.

Untuk tingkat Kabupaten sendiri, pada bulan Januari lalu telah memberikan penghargaan kepada desa / kelurahan dalam pencapaian pemungutan dan penerimaan PBB, serta pengelola bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terbaik tahun anggaran 2018.

Dan sebanyak 10 desa yang bisa lunas lebih awal pungutan PBB dan BPHTB, mendapatkan kendaraan dinas roda 2 yaitu Desa Darmaga Kec. Cisalak, Desa Cicadas Kec. Sagalaherang, Desa Sirap Kec. Tanjung Siang, Desa Mayang Kec. Cisalak, Desa Pesanggrahan Kec. Kasomalang, Desa Rangdu Kec. Pusakajaya, Desa Pakuhaji Kec. Cisalak, Desa Cimanggu Kec. Cisalak, Desa Mekar Jaya Kec. Compreng dan Desa Tambak Mekar Kec. Jalan Cagak. (idr/sep)

0 Komentar