Kajari Pindah Tugas, Perkara BPRS dan SPPD Tetap Jalan

Kajari
Mantan Kajari Subang M. Ihsan
0 Komentar

SUBANG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang berganti pimpinan. M. Ihsan dikabarkan dipindahtugaskan menjadi Aspidum di Kejati Nusa Tenggara Timur. Penggantinya, berasal dari Kejaksaan Negeri Kolaka Sulawesi Tenggara, Taliwondo. Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan di Kejati Bandung. Kepindahan M Ihsan menjadi pertanyaan aktivis, menganai kasus yang sedang ditanganinya.

Aktivis Subang Jaka Arizona mengucapkan selamat terhadap Taliwondo yang sudah sah bertugas dan menjabat sebagai Kajari Subang. Walaupun begitu, masyarakat Subang berharap tegaknya supermasi hukum di Kabupaten Subang, dimana masih banyak perkara yang masih ditangani Kejari Subang.

“Selamat datang di Kabupaten Subang, kami di sini merindukan tegaknya supermasi hukum,” ujarnya.

Baca Juga:Golkar Resmi Ikut Gerbong Cellica Nurrachadiana Aep SyaefullohKTNA Jawa Barat Ajukan Penambahan Kuota Pupuk

Dijelaskan Jaka, Kejari Subang sedang menangani beberapa perkara. Seperti perkara BPR Syariah Gotong Royong dan SPPD fiktif masih belum terlihat ada peningkatannya, dan itu menjadi pertanyaan masyarakat. Hadirnya Kajari Subang yang baru, agar bisa sesegera mungkin melakukan percepatan kinerja dan segera menetapkan status hukum terhadap tersangka. “Ini sepertinya sangat lama sekali. Masyarakat yang bertanya-tanya membutuhkan kejelasan, segerakan penetapan tersangka,” ungkapnya.

Jaka berharap, Kajari Subang yang baru agar memiliki integritas dan juga jangan sampai mau diintervensi pihak manapun, sehingga bisa tercipta Clean Goverment di Kabupaten Subang. “Kami sangat menaruh harapan kepada Kajari Subang yang baru, untuk bisa menuntaskan perkara,” katanya.

Sementara itu, Mantan Kajari Subang M. Ihsan membenarkan perihal kepindahan tugasnya. M Ihsan mengaku dirinya sudah sah bertugas menjadi Aspidum Kejati di Nusa Tenggara Timur.

Mengenai perkara yang sedang digarap, M Ihsan menyampaikan, perkara BPRS sedang dalam perhitungan kerugian negara dan berkerjasama dengan PPATK dan masih menunggu dalam perhitungannya. Sedangkan SPPD fiktif, masyarakat tidak perlu khawatir, dikarenakan perkara tersebut terus berjalan.

Tim pidana khusus sedang melakukan penyidikan secara intensif. “Walaupun saya berpindah tugas, perkara-perkara yang ada di Kejari Subang masih terus ditangani,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar