Kartu Tani Segera Berlaku, Perlu Kesiapan Infrastruktur

kartu tani
Ketua KTNA Jabar H. Otong Wiranta
0 Komentar

SUBANG-Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat H. Otong Wiranta menyebut, kelangkaan pupuk tidak secara langsung berkaitan dengan rencana pemberlakuan Kartu Tani.

Meski begitu, ia juga mengkonfirmasi, Kartu Tani rencananya akan berlaku pada 1 September 2020 mendatang. “Kartu diberlakukan atau tidak, pupuk ini diprediksi akan habis atau langka pada bulan Agustus. Sebab memang ada pengurangan kuota pupuk termasuk di Jawa Barat,” ucapnya.

Otong menambahkan sebagai upaya tertib administrasi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Kartu Tani agar penyaluran pupuk bisa tertib. “Tapi kita juga akan usulkan, kita akan dukung penggunaan kartu ini agar tertib sesuai peruntukannya yakni bagi petani,” ucapnya.

Baca Juga:Pemda Tutup Akses Alun-alun SubangKorupsi Rp2,7 Miliar, Oknum Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang Barat Ditahan

Hanya saja, banyak hal yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan penyediaan infrastruktur penggunaan kartu Tani. Seperti juga yang dibagikan belum mencakup seluruh petani, bank penyalur serta mesin-mesim EDC di kios-kios tani.

“Silahkan mulai diberlakukan tapi dengan catatan, petani yang belum terserap itu terus didata, Infrastruktur dibawahnya juga dilengkapi. Dan saat pengambilan pupuk, ya harus petani yang bersangkutan yang memiliki kartu yang mengambil,” jelasnya.

Hal ini agar tujuan pemerintah untuk menertibkan penyaluran Pupuk bersubsidi bagi para petani bisa sesuai dan tepat sasaran. Sehingga, persoalan pupuk termasuk yang terjadi saat ini bisa diatasi.(ygi/sep)

0 Komentar