Kejari Subang Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 500 juta

Kejari Subang Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 500 juta
DONOR DARAH: Peringatan HAB ke 59 di Kejari Subang menggelar kegiatan bakti sosial dalam bentuk donor darah. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tahun Ini Targetkan 5 Miliar

SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang berhasil selamatkan uang negara senilai Rp 500 juta. Hal tersebut diungkapkan Kajari Subang saat menggelar Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun ini.

Kepala Kejari Subang Pramono Mulyo SH, Mhum mengatakan, rangkaian peringatan HBA ke 59 dan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, pihaknya sukses menggelar berbagai acara dan perlombaan, seperti gelar donor darah yang di ikuti berbagai instansi terkait yang mendonor kan darah nya.

“Kami sangat senang dengan sinergistas yang ada dengan gelaran donor darah ini, ” ujarnya.

Baca Juga:Gelar Hari Konsumen Nasional 2019, ASN Purwakarta Ramai-ramai Pakai LPG PinkSMAN 1 Kalijati Asah Kemampuan Bahasa Inggris

Dijelaskan Pramono, HBA ke 59 ini pihaknya fokus terhadap peningkatan ekonomi sosial masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan HBA ini tidak digelar secara hura – hura. Pihaknya dalam HBA ini diharapkan kinerja Jaksa di Subang tetap solid dan juga terus melayani masyarakat.

“Ya kita fokus terhadap peningkatan ekonomi sosial masyarakat juga,” katanya.

Dijelaskan Pramono, pihaknya di tahun 2019 ini berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 500 juta lebih, dikarenakan adanya pembayaran uang pengganti dan lainnya dan langsung dimasukan ke kas negara. Dari putusan negeri Tipikor Bandung yang sudah disidangkan.

“Ya kita berhasil menyelamatkan keuangan negara dan sudah dimasukan ke kas negara,” tuturnya.

Pramono menyampaikan, selian selamatkan uang negara, Kejari Subang berhasil menangkap 6 buronan dari perkara pidana umum dan pidana khusus sejak tahun 2018 melalui program tabur ( tangkap buronan ).

“Tabur sendiri kita sudah sejak tahun 2018 berhasil menangkap 6 buronan dari perkara pidum dan pidsus,” katanya.

Pramono menegaskan, tahun 2019 ini mentargetkan 5 miliar lebih untuk penagihan – penagihan yang dibantu oleh pihaknya yang tentunya dinas dan instansi, BUMN, BUMD memohon SKK ( surat perintah khusus ) untuk melakukan penagihan – penagihan.

“Ya target kita di tahun 2019 ini di atas Rp 5 miliar untuk bantuan penagihan nya,” ucapnya.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Fuso di Jalan Ahmad YaniPemdaprov Jawa Barat Akan Wujudkan “Buruh Juara”

Sementara itu Kalapas Subang Kadiyono mengatakan, dirinya sangat senang dengan gelaran donor darah di Hari Bhakti Adhyaksa tahun 59 ini dan dengan donor darah yang digelar tersebut mempereerat silaturahmi antar penegak hukum di Kabupaten Subang.

“Ya ini sangat bagus selain sinergitas juga mempererat silaturahmi antar penegak hukum,” tukasnya.(ygo/dan)

0 Komentar