Kejari Subang Tolak Rp 471 Juta dari Pemkab

Kejari Subang Tolak Rp 471 Juta dari Pemkab
0 Komentar

Anggaran Pengawasan Penanganan Covid-19

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menolak menerima anggaran Covid-19 dari Pemkab Subang. Kejari mendapat anggaran Rp471 juta untuk pengawasan penanganan Covid-19. Anggaran untuk kejaksaan tersebut dari BKAD diberikan melalui Badan Kesbangpol Subang. Pemda tidak langsung memberikan kepada kejaksaan.

Kepala Badan Kesbangpol Subang, Udin Jazudin membenarkan kejaksaan memilih tidak menerima alias menolak anggaran tersebut. Menurut Udin, kejaksaan menilai anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk keperluan medis seperti untuk pembelian alat pelindung diri (APD). “Jadi menolak sepeser pun, karena mungkin ada yang lebih penting,” ungkap Udin kepada Pasundan Ekspres, Kamis (11/6).

Mengenai alasan kejaksaan menolak anggaran tersebut, kata Udin, lebih baik dikonfirmasi langsung ke kejaksaan.

Baca Juga:DPRD Subang Soroti Kinerja Tiga SKPDPP Wika Salurkan CSR, Perbaiki Jalan di Patimban

Udin menuturkan, anggaran tersebut sudah masuk diterima oleh Badan Kesbangpol dan kemudian sudah dikembalikan ke kas daerah. Kesbangpol sudah mengembalikan uang tersebut pada 3 Juni. “Secara resmi, Kesbangpol sudah menyampaikan langsung ke Bupati melalui surat yang ditembuskan ke Sekda dan Kepala BKAD,” katanya.

Udin menyebut, tidak ada persoalan antara kejaksaan dan pemda berkaitan dengan penolakan anggaran tersebut. “Kita komunikasi baik dengan kejaksaan, tidak ada masalah soal pengembalian anggaran ini,” ujarnya.

Udin menyampaikan, anggaran sebesar Rp471 itu bukan untuk kejaksaan saja, melainkan ada untuk Kesbangpol. Anggaran tersebut sama sekali tidak digunakan oleh kedua lembaga tersebut. “Kita tidak menggunakan anggaran itu sepeserpun,” ujarnya.

Sementara, itu Kepala Kejaksaan Negeri Subang, M Ihsan ketika dikonfirmasi mengenai penolakan anggaran Covid-19 itu belum memberikan keterangan kepada Pasundan Ekspres.

Kejaksaan sendiri masuk dalam tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Subang. Kepala kejari sebagai wakil ketua dan kasi Datun Kejari masuk bidang akuntabilitas dan pengawasan.(ysp/ygo/vry)

0 Komentar