Komisi 3 DPRD Subang Minta Rencana Pembangunan KEK Ciater sesuai RUTR

Komisi 3 DPRD Subang Minta Rencana Pembangunan KEK Ciater sesuai RUTR
0 Komentar

SUBANG – Berawal dari aduan masyarkat dan laporan Dinas PUPR , BP4D serta Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Kabupaten Subang mengingatkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Ciater agar sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) yang sedang direvisi.

Ketua Komisi III Dang Agung menyebut, pihaknya telah mengundang PTPN VIII dan stekholder terkait untuk rapat dengar pendapat terkait rencana tersebut.

“Bidang pengamanan aset dari PTPN VIII, PUPR, BP4D dan Dinas Lingkungan Hidup datang langsung setelah kami undang,” ungkapnya.

Baca Juga:Sempat Kekurangan Tenaga Medis, 71 Orang Pekerja Harian Lepas Mulai Bekerja di RSUD Subang Hari Ini Bantu Penanggulangan Covid 19Palestina Sakit Indonesia Turun Tangan, Mengapa?

Dari rapat dengar pendapat tersebut diketahui jika secara prinsip dari PTPN VIII, kata Dang Agung S.Kom sudah mengizinkan dan boleh dikatakan sudah melakukan kerjasama dengan BUMD di Jawa Barat untuk Mulai membangun Kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Ciater tersebut.

“Dalam pertemuan itu intinya kami sudah sampaikan agar PTPN VIII dalam upayanya mengembangkan Agrowisata, dan eco wisata di lahannya tersebut harus sesuai dengan RUTR Kabupaten Subang yang sedang dalam proses, jangan sampai ketika pelaksanaan berbenturan,” tambah Dang Agung.

Begitupun dengan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk proses perizinan harus benar-benar serius melihat berbagai aspek dan sesuai prosedur, jangan sampai menyalahi aturan yang ada.

Apalagi nantinya, disebutkan Dang Agung akan ada sekitar 11 perusahaan yang hadir di kawasan ekonomi khusus itu untuk pengembangan Agro Wisata dan eco wisata, termasuk yang sudah ada yakni De Ranch dan Asep Stroberi.

“Kedepan kalau semuanya sesuai aturan, kan jadi clear. Syukur-syukur BUMD di kita (Subang) bisa ikut andil kan, belum lagi pembayaran pajaknya, karena merupakan Agrowisata dan Eco Wisata, maka nilai pajaknya juga akan berbeda tentu saja,” jelasnya.

Ketika ditanyai tepatnya kawasan Ciater yang mana yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus, ia menjelaskan tepat di sekitar Ciater dan sekitaran Cicenang.

“Malahan ada Rencana Pembangunan yang sudah direncanakan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni jalan lingkar emen. Itu juga merupakan upaya pemenuhan fasilitas Insfratruktur karena imbas dari penunjukan pemerintah pusat yang menjadikan kawasan Ciater sebagai kawasan eco wisata nasional,” tukasnya. (idr)

0 Komentar