Kuota 474 CPNS, 228 Formasi untuk Honorer K2

Kuota 474 CPNS, 228 Formasi untuk Honorer K2
PERSIAPAN: BKPSDM mulai mempersiapkan penerimaan CPNS. Menyiapkan tim untuk sosialisasi dan tim verfikasi. YUGO EROSPRI/PAsUNDAN EKsPRES
0 Komentar

SUBANG-Kabar gembira, kuota CPNS tidak seluruhnya untuk umum. Dari 474 formasi seluruhnya, sebanyak 228 formasi dibuka untuk honorer kategori 2. Pendaftaran dibuka secara online serempak pada 19 September mendatang.

Formasi CPNS itu telah sesuai ketetntuan dari pemerintah pusat dan mulai disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM (BKPSDM) ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengatakan, kuota tersebut sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sudah ditentukan mulai dari kebutuhan penempatan hingga belanja pegawai. “Otomatis Pemkab Subang juga harus sudah menyiapkan kebutuhan dan penempatan seperti belanja pegawai, penempatannya di mana dan ini merupakan sebuah peluang bagi warga Subang untuk mengabdi menjadi PNS,” ujar Ating.

Baca Juga:Idealisme New York Time Menunggu Tipping PointAting Lantik 412 Taruna SMKN 1 Pusakanagara

Selain itu, kata Ating, kesempatan pula bagi tenaga honorer kategori 2 yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Ia berharap, dengan pembugaan CPNS tersebut Pemkab Subang menjadi lebih inovatif dalam pembangunannya. “Ini peluang bagi siapa saja untuk menjadi PNS. Terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Tinggal daftar sesuai dengan ketentuan,” tandas Ating.

Sementara itu Kabid Pengadaan dan Fasilitasi BKPSDM Eza Zhaiton mengatakan, pihaknya menerima undangan dari Kemenpan RB untuk membahas formasi kebutuhan CPNS untuk Subang pada 6 september lalu. Seluruhnya ada 525 kabupaten/kota, dan 76 kementerian lembaga dan se Indonesia yang membuka lowongan CPNS. Seluruhnya ada 238.015 formasi CPNS yang dibutuhkan pemerintah.
“Setelah dibahas, waktu itu diputuskan untuk Subang mendapatkan formasi CPNS sebanyak 474 orang yang terbagi untuk jalur umum dan jalur khusus,” katanya.

Dijelaskan Eza, dari 474 kuota, sebanyak 246 formasi untuk jalur umum dan 228 formasi untuk jalur khusus. Formasi yang dibutuhkan yaitu bidang pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan jalur khusus tersebut diperuntukan warga yang ingin menjadi PNS berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori 2 yang tidak lulus tahun 2013. Kemudian khusus bagi penyandang disabilitas (minimal 1 persen dari kuota), serta bagi peraih cumlaude (makismal 5 persen dari jumlah kuota).

“Seleksi CPNS dilakukan secara online secara objektif. Jika ada pihak yang menjanjikan, dan meminta uang maka harus laporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.

0 Komentar