Lesu! PAD Subang Hanya Tercapai Rp490,6 Miliar

Lesu! PAD Subang Hanya Tercapai Rp490,6 Miliar
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES OPTIMIS: Kepala Bapenda Subang, Ahmad Sobari bersama tim optimis target PAD 2022 tercapai.
0 Komentar

SUBANG-Tahun 2021 dapat dikatakan tahun lesu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Subang. Realisasi PAD hanya sebesar Rp490,6 miliar dari target Rp614,7 miliar. Pandemi Covid-19 masih menjadi alasan ketidaktercapaian target PAD.

Tahun 2022 menjadi tantang bagi Bapenda Kabupaten Subang agar PAD bisa tercapai Rp616,3 miliar. Bapenda menyebut, menurunnya kasus Covid-19 akan berpengaruh terhadap pencapaian realisasi PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang H. Ahmad Sobari mengatakan,  pandemi di tahun 2021 berdampak terhadap pendapatan daerah. Pasalnya banyak pengusaha yang terdampak.

Baca Juga:Cegah Aksi Kriminalitas, Polres Subang Amankan Ratusan Botol MirasTerjadi Lagi! Narkoba Di Kalangan Artis, Kini AP Diamankan Kasus Dugaan Narkoba

“Betul, ini (pandemi, red) sangat berdampak,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (11/1).

Ahmad menyampaikan, PAD yang ditetapkan sebesar Rp614,7 miliar di tahun 2021. Namun realisasinya hanya Rp490,6 miliar.

Bapenda mengakui telah berusaha optimal untuk mencapai target yang ditetapkan. Namun hasil akhir tak mencapai apa yang diharapkan.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Subang Rini Novianti SSos mengatakan, target PAD di tahun 2022 sebesar Rp616,3 miliar. Dia optimis target tersebut dapat tercapai, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19.

“Iya target untuk tahun ini kita yakin bisa mencapainya,” jelasnya.

Bapenda akan melakukan inovasi agar target PAD bisa tercapai. Inovasi tersebut yakni membuka lebih banyak loket untuk pembayaran pajak seperti Tokopedia, Bukalapak, Alfamart, Indomaret, BUMDes.

Selain itu, Bapenda juga terus memberikan kemudahan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi EPBB. Juga akan bekerjsama dengan Stiesa untuk kemudahan pembayaran pajak.

Rini optimis, pertumbuhan usaha baru di Subang akan memberikan dampak positif terhadap pencapaian PAD.

Baca Juga:Kades Sebut Kewenangan Desa Terpangkas Setelah Terbitnya Perpres No 104 Tahun 2021KPM Mengeluh ke Dinsos Subang, Tidak Bisa Pilih Produk Sesuai Keinginan

“Pastinya bertumbuh usaha-usaha baru, nah kita coba raih pendapatan pajaknya,” pungkasnya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar