Melarikan Diri Ketika Hendak Dimasukan Ke Mobil Tahanan, Polisi Gadungan Menjadi Buronan Kejaksaan Negeri Subang

Buronan Kejaksaan Negeri Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Subang Lucky Maulana saat menjelaskan buronan agar menyerahkan diri.
0 Komentar

SUBANG-Polisi Gadungan bernama Umar Safei (46) warga Kamurang Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum, yang berhasil melarikan diri ketika hendak dimasukan ke mobil tahanan. Saat kejadian, Umar Safei hendak dibawa ke Lapas Subang di wilayah Pengadilan Negeri Subang, berlari ke arah Lampu Merah Wesel, hingga akhirnya menghilang pada tahun 2015.

Terhitung sudah 6 tahun polisi gadungan tersebut menjadi buronan, Kejaksaan Negeri Subang bekerjasama dengan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), untuk mencari keberadaan buronan tersebut dan menangkapnya.

Kepala Seksi Pidana umum Kejaksaan Negeri Subang Lucky Maulana AR., SH., MH., mengatakan, Daftar Pencarian Orang (DPO) Atas nama Umar Safei, Kejari bekerjasama dengan intelejen Kejaksaan Negeri Subang dan mengirimkan data buronan tersebut kepada AMC dan dimonitor.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Baca Juga:Akibat Persoalan Ini, Nelayan Patimban Akan Datangi IstanaMahalnya Harga Pepesan Kosong

Menurutnya, buronan tersebut terkenal licin. Buronan tersebut, juga merupakan komplotan sepesialis kendaraan bermotor dan sudah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Subang pada tahun 2015. “Kita juga terus menggali informasi keberadaan buronan tersebut,” ujarnya.

Lucky mengimbau kepada buronan tersebut, agar segera menyerahkan diri saja. “Segera menyerahkan diri saja,” ujarnya.

Umar Safei menipu korban-korban nya dengan menyamar menjadi polisi, lengkap dengan atribut. Penampilan yang kasat mata sangat mirip dengan polisi. Menjadi polisi gadungan tersebut, Umar berhasil memperdaya korbannya dan mengambil 16 kendaraan motor di lokasi berbeda di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang.

Umar mengaku motor yang berhasil didapatkannya dijual bervariasi. Mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp4 jutaan, tergantung jenis merk dimana hasilnya dipakai untuk berfoya-foya.

Pada Bulan Juli 2015, langkah Umar terhenti. Saat tipu muslihatnya dilakukan terhadap korbannya di sekitaran jalan Pasirkareumbi – Subang. Umar meminjam motor korban untuk mengejar pelaku Narkoba yang sedang diintai.

Korban yang kala itu curiga, langsung mendatangi Polres Subang dan melaporkan peristiwa tersebut. Alhasil tim buru sergap (Buser )Reskrim Polres Subang langsung melakukan pencarian dan akhirnya Umar dapat dibekuk.(ygo/vry)

0 Komentar