Melepas Kangen, Jimat Penuhi Janji Mulai Berikan Lagi Bantuan Rp10 Juta Tiap RT

Melepas Kangen, Jimat Penuhi Janji Mulai Berikan Lagi Bantuan Rp10 Juta Tiap RT
0 Komentar

SUBANG – Program Stimulan pemberdayaan Ekonomi masyarakat tingkat RT tersebut merupakan program bantuan keuangan khusus – Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK-BKUD) pada DPMD Kabupaten Subang tahap ke III (tahun ke 3) yang bersumber dari APBD Subang TA 2021 dengan sasaran 1.384 RT di 29 Kecamatan se Kabupaten Subang.

Adapun penyerahan bantuan stimulus untuk kecamatan Tanjungsiang tahun 2021 sebanyak 62 RT, Kecamatan Cisalak 48 RT dan Kecamatan Kasomalang 42 RT. Bentuk bantuan stimulus tersebut berupa uang sebesar 10 juta/RT yang ditransfer melalui rekening Desa untuk kemudian diserahkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) di masing-masing desa yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan kegembiraannya telah dapat bersilaturahmi langsung dan bertemu dengan warga, setelah sekian lama tidak bisa tatap muka langsung dikarenakan situasi pandemi yang melanda negeri.

Baca Juga:HUT Koperasi ke 74, Dekopinda Subang Beri Penghargaan untuk Koperasi dan UMKMKlub Princess Wijaya Saputra Komitmen Majukan Sepak Bola Putri

Dirinya menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini ingin bersilaturahmi, melepas kangen, sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan stimulus untuk para RT se Kabupatan Subang, yang bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat, pasca pandemi Covid 19 di tingkat RT sesuai dengan karakteristik dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu realisasi dari janji saya pada saat masa kampanye sebelum saya menjabat sebagai Bupati Subang,” katanya.

Sedikit mengingatkan soal janjinya, pada masa kampanye Ruhimat mengungkapkan bahwa akan membantu memberikan bantuan untuk seluruh RT di Kabupaten Subang yang diberikan secara bertahap selama kepemimpinannya.

“Setahun 1 RT 10 juta diberikan secara bertahap, dan alhamdulillah saat ini sudah memasuki tahun ke 3, ini bukan diberikan untuk RT ya, tapi untuk dikelola pak RT agar dimanfaatkan demi kepentingan warganya,” ujarnya lagi.

Dirinya berharap bantuan stimulus untuk para RT itu benar-benar bisa dimanfaatkan oleh para Ketua RT, untuk dikelola dan digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan warga. Bantuan stimulus sebesar 10 juta rupiah/RT tersebut dibagikan secara bertahap untuk seluruh RT di setiap desa yang ada di Kabupaten Subang. (idr)

 

0 Komentar