Minta Bantuan Pemda, Nelayan Pantura Masuk Jeratan Bank Emok

Nelayan Blanakan
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES MELAUT: Aktivitas nelayan di Pantura setelah melaut. Banyak nelayan yang berurusan dengan bank emok.
0 Komentar

SUBANG-Nelayan mengharapkan bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup  harus berurusan dengan bank emok, akibat aktivitas melaut kurang stabil.

Nelayan Blanakan Warjiman (46) mengaku terpaksa meminjam uang terlebih dahulu. Dia akan membayar hutang ketika mulai melaut.

Dia mengatakan, hanya memiliki kapal ukuran di bawah 5 GT (groos ton). Kapal itu tak mampu untuk melaut saat cuaca buruk, terlebih saat ini memasuki musim hujan.

Baca Juga:Mensos Minta Lulusan Poltekesos Bandung Berpikir Inovatif dan Memperluas WawasanOknum Polisi Berulah Lagi, Minta “Diservis”, Uang Rp30 Juta dan Motor

“Kalau cuaca sudah baik melaut lagi, buat bayar hutang pinjaman,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Karsani (48) mengatakan, meminjam uang dulu baru melaut merupakan budaya nelayan. “Ya ada yang bayar per hari Rp5000. Ada yang perbulan, ga tentu pinjamannya,” katanya.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Subang Ali Haerudin mengatakan, Pemda Subang harusnya hadir menjawab keluhan para nelayan. Kesulitan nelayan untuk mendapatkan dana harus diperhatikan oleh pemda.

“Kami minta pemerintah daerah memperhatikan nasib para nelayan,” ujarnya.

Ali menyampaikan, tidak semua nelayan bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga harus mencari pinjaman. Dia meminta agar pemda memberikan pinjaman lunak dengan bunga yang kecil.

“Peran pemerintah lagi-lagi kami dorong agar nelayan bisa diberikan pinjaman dana, ini juga untuk meminimalisir rentenir,” katanya.

Sementara itu Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Dinar Waldinar mengatakan, tidak dipungkiri nelayan terjebak hutang bank emok. Dia mengestimasikan 60 persen nelaya memiliki hutang.

Sebenarnya ada program untuk membantu keuangan nelayan yakni Kartu Kusuka. Namun sayang, tidak semua nelayan terakomodir dalam program tersebut karena tidak lolos BI Checking.

Baca Juga:Kemenag Subang Dorong Perda PesantrenAa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 M

“Nelayan yang baru memegang Kartu Kusuka kurang dari 100 orang,” katanya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar