Narca: Perubahan Anggaran Desa dan Kecamatan untuk Cegah Covid-19 Harus Segera

Narca: Perubahan Anggaran Desa dan Kecamatan untuk Cegah Covid-19 Harus Segera
Ketua DPRD Narca Sukanda
0 Komentar

SUBANG-Ketua DPRD Subang Narca Sukanda mendorong agar pemerintah Kabupaten Subang segera melakukan  perubahan anggaran di tingkat desa dan kecamatan untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut harus dianggarkan di setiap tahapan penanganan Covid-19.

Sebab kata Narca, Kementerian Desa maupun Kemendagri sudah membuat aturan terkait perubahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19. “Saya selaku ketua DPRD mengusulkan dan mendorong agar perubahan anggaran dilakukan di desa dan kecamatan. Jika di desa ada perubahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) maka harus diikuti oleh perubahan anggaran di kecamatan,” ujar Narca usai koordinasi dengan Bupati Subang Ruhimat, Jumat (17/4).

Maka lanjut Narca, jika di tiap desa untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa sebesar Rp10 juta, maka tinggal dijumlahkan desa se-Kecamatan. Maka pihak kecamatan perlu memfasilitasi dan mengkoordinasikan. “Maka ini harus segera, kecamatan memfasilitasi dan mensinkronkan. Setiap tahapan penanganan Covid-19 harus dianggarkan agar kita bisa memutus mata rantai wabah virus ini secara maksimal,” katanya.

Baca Juga:KONI Subang Bagikan 1.000 Masker dan Uang Kadeudeuh kepada Tukang BecakLagu “Di Rumah Saja” Karya Pemuda Karawang Viral di Medsos

Narca juga mendorong agar Pemkab Subang segera melakukan perubahan anggaran belanja. Saat ini sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar. Tapi menurutnya belum ada rincian detil anggaran yang digeser maupun dicoret akibat perubahan anggaran yang dipicu Covid-19.

“Belanja awal sudah Rp2,5 miliar, kemudian nanti belanja untuk APD dan rapid test sebesar Rp9 miliar. Secara keseluruhan bendahara daerah sudah alokasikan Rp150 miliar. Nanti teknis perubahan anggaran akan dirapatkan, kita hanya perlu menerima pemberitahuan. Tidak perlu rapat paripurna,” pungkasnya.(man)

 

0 Komentar