November-Desember Segera Normalisasi, Penanganan Banjir Jangan Tunggu 2025

Penanganan Banjir pantura
0 Komentar

SUBANG-Musim hujan sudah mulai tiba. Rasa was-was masih menghantui warga Pantura. Pasalnya, setiap kali musim hujan puncaknya di medio Januari-Februari, banjir tahunan terjadi. Seperti yang terjadi sejak 2 tahun terakhir pada Februari 2020 dan Februari 2021. Lebih dari 15 Kecamatan dalam 2 tahun terakhir terdampak banjir.

Kini, dipenghujung tahun 2021, seakan tak ingin mengulangi kejadian, Pemerintah Kabupaten Subang dipaksa berpikir keras, di tengah keterbatasan anggaran dampak dari pandemi. Ada hal yang perlu dilaksanakan dalam penanganan banjir. Tak tinggal diam, beberapa unsur masyarakat baik muda maupun tokoh di Pantura juga terus mendorong dari berbagai tingkatan mulai Pemkab, Provinsi, serta BBWS Citarum menagih penanganan banjir. Langkah dari BBWS sendiri masih ditunggu. Belum ada kabar lanjutan untuk langkah penanganan darurat. Sebab, jika menunggu penanganan permanen atau jangka panjang itu akan selesai pada 2025 mendatang dan itupun jika sesuai target.

Pemkab Subang mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar dari APBD perubahan tahu 2021 untuk melaksanakan normalisasi di Pantura. Unsur masyarakat Forum Masyarakat Subang Utara (Formasu) dan Pemuda Subang Utara (PSU) terus mendorong ke tingkatan provinsi Jawa Barat serta BBWS. Terbaru, Dinas SDA Jawa Barat siap menerjunkan Armada serta alat berat, untuk membantu normalisasi dan menangani tanggul yang kritis di Pantura Subang.

Baca Juga:Ini Asal-Usul dan Mitos Gunung Sanggabuana Karawang Dijadikan Tempat Pembuangan Celana DalamMuseum History of Sundaland Ceritakan Sejarah Kebudayaan Karawang

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang H. Syawal menyampaikan, ada beberapa Kecamatan di Pantura yang perlu mendapatkan penanganan banjir serta normalisasi diantaranya Kecamatan Pusakanagara, Pamanukan, Legonkulon, Blanakan, Compreng dan Ciasem.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Syawal juga menyebut, dalam pendataannya saluran di Pantura dari berbagai macam ukuran itu ada sebanyak 75 saluran air yang diperlukan untuk proses normalisasi.

Penanganan banjir sendiri menurut H. Syawal bisa dilaksanakan dalam dua hal yakni penanganan darurat serta penanganan permanen. “Tadi untuk penanganan darurat disampaikan oleh  BBWS akan selesai pada tahun 2025, tapi kan sampai pada tahun tersebut potensi terkait banjir sendiri masih ada dan itulah yang akan kita usahakan terhadap penanganan darurat melalui normalisasi saluran dan sungai di Pantura dari dana APBD Kabupaten Subang,” imbuhnya.

0 Komentar