PAD Pondok Bali Ditarget Diatas Rp200 Juta

PAD Pondok Bali Ditarget Diatas Rp200 Juta
BERIKAN KETERANGAN: Kabid Destinasi Wisata dan Produk Pariwisata Disparpora Subang, Euis Hartini saat memberikan keterangan mengenai lelang pengelolaan dan pemanfaatan asset destinasi wisata Pondok Bali di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pengelola destinasi wisata Pondok Bali ditargetkan bisa memberikan penghasilan asli daerah (PAD) lebih dari Rp200 juta per tahun. Saat ini Disparpora Kabupaten Subang tengah membuka lelang pengelolaan dan pemanfaatan asset destinasi wisata Pondok Bali.

“Dari Pondok Bali ini kami targetkan bisa mendapat PAD di atas Rp200 juta per tahun,” ungkap Kabid Destinasi Wisata dan Produk Pariwisata Disparpora Subang, Euis Hartini kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Plt Sekretaris Disparpora Subang itu mengatakan, destinasi wisata Pondok Bali merupakan asset Pemda Subang yang diharapkan memberikan kontribusi berupa PAD. Kerjasama yang nantinya dengan pihak swasta dalam bentuk sewa. “Jadi kami menerima PAD dari sewa per tahunnya, tidak dari hasil usaha pengelolaan Pondok Bali-nya,” ujarnya.

Baca Juga:Unik dan Meriah, ini 2 Gelaran Festival di PurwakartaKehadiran Gibran Mewarnai Pilwalkot Solo 2020

Euis mengatakan, akan menjadi pertimbangan dari tim seleksi manakala pihak swasta telah berpengalaman bergerak dalam bidang kepariwisataan. Selain itu, juga perlu adanya tenaga teknis administrasi di bidang kepariwisataan minimal sarjana di bidang pariwisata. “Kami ingin yang mengelola ini professional di bidang kepariwisataan. Kita ketahui bersama Pondok Bali merupakan asset pariwisata yang menjadi kebanggaan Subang,” ujarnya.

Dia menuturkan, kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan asset destinasi wisata Pondok Bali antara Pemda Subang dengan pihak pengelola direncanakan selama lima tahun. Agar pengelola bisa memiliki waktu yang cukup untuk menjadikan Pondok Bali sebagai destinasi wisata unggulan. “Ini masih kita diskusikan mengenai waktu kerjasamanya, tapi kami dari Disparpora mengusulkan untuk lima tahun,” katanya.

Sementara itu, bagi yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut agar menyampaikan dokumen sesuai persyaratan ke Dispapora Subang pada 7-13 Januari 2020, pembukaan dan penawaran pada 14 – 20 Januari 2020, proses negosiasi dan presentasi 21-23 Januari 2020.(ysp/sep)

0 Komentar