Pejabat Pemegang Kendaraan yang Hilang Sudah Diperiksa Irda dan Harus Bayar TGR

Pejabat Pemegang Kendaraan yang Hilang Sudah Diperiksa Irda dan Harus Bayar TGR
0 Komentar

SUBANG – Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menelusuri 20 kendaraan aset Pemkab Subang yang hilang.

Penyebabnya beragam, akibat pencurian maupun hal lainnya yang mengakibatkan kendaraan dinas itu pindah tangan sulit ditelusuri.

Akibatnya, pejabat penerima kendaraan dinas itu harus bertanggung jawab dan membayar melalui mekanisme tanda ganti rugi (TGR). Demikian dijelaskan Tatang Saepullah, Kabid Aset BPKAD.

Baca Juga:Catherine Wilson Pasrah 20 Tahun di BuiAplikasi Fitur Presentasi Interaktif di Quizizz dalam Pembelajaran Daring

“Dari 20 kendaraan itu lebih banyak motor. Sudah masuk proses TGR. Penanggung jawab sudah diperiksa Inspektorat Daerah Kabupaten Subang. Mereka harus mengganti. Salah satunya dengan mekanism potong gaji,” ujarnya

Dijelaskan Tatang, kendaraan operasional milik Pemda total 1.600 unit. Seperti backhoe, motor, mobil, truk dan lainnya.

“Kita sekarang sedang melakukan pendataan ulang untuk seluruh kendaraan aset milik Pemda Subang,” tandasnya. (ygo/man)

0 Komentar