Pemberangkatan TKI Ilegal Digagalkan, Disnakertrans Antisipasi Penyelundupan Manusia

Pemberangkatan TKI Ilegal Digagalkan, Disnakertrans Antisipasi Penyelundupan Manusia
BERIKAN PEMAHAMAN: Kasi Binapenta TKI Disnakertrans Subang Indra Suparman menasehati calon TKI ilegal, yang hendak berangkat ke Arab Saudi. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, berhasil menggagalkan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi. Pasalnya, saat ini pemberangkatan TKI ke Negara Arab Saudi tidak diperbolehkan, dikarenakan moratorium, sehingga TKI yang berangkat ke Arab Saudi akan menjadi ilegal.

Kepala Seksi Binapenta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman SH mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan pemberangkatan warga Subang ke Arab Saudi. Temuan tersebut, Indra menjelaskan, ada warga Subang yang mau berangkat ke Arab Saudi atas nama Ratnasari (32) warga Desa Cimayasari Kecamatan Cipendeuy. Korban diduga dibujuk rayu sponsor di Cipendeuy untuk berangkat ke luar negeri menjadi TKI. Namun karena tidak tahunya Ratnasari, jika Arab Saudi masih moratrium sehingga mau saja. Pihak Desa Cimayasari meminta untuk memulangkan calon TKI, sehingga pihaknya menggagalkan calon TKI tersebut berangkat ke Arab Saudi. “Pihak keluarga melalui desa tempat tinggal calon TKI tersebut, meminta bantuan kita. Maka langsung kita gagalkan pemberangkatannya,” ujarnya.

Sebagai tindakan, Indra menuturkan, tim Disnakertran Kabupaten Subang langsung menjemput calon TKI tersebut, ketika berada di salah satu penampungan TKI selama 2 minggu. Pihaknya berhasil membatalkan pemberangkatan TKI tersebut.
“Ini bisa jadi merupakan penyelundupan manusia untuk keluar negeri, dikarenakan Arab Saudi masih moratorium atau pelarangan TKI berangkat ke sana,” tuturnya.

Baca Juga:Setelah Abdul Karim, Disnaker Kabupaten Purwakarta Urus Kepulangan TutiTingkatkan Ekonomi, Gula Semut Cipetir jadi Kebanggaan Desa Kawungluwuk

Indra menambahkan, sponsor yang memberangkatkan warga Subang yang menjadi TKI ke Arab Saudi, sangat membahayakan, dikarenakan pemberangkatannya ilegal.

Pekerjaan menjadi sponsor untuk memberangkatkan TKI ke Arab Saudi sangat menggiurkan, karena perusahaan akan memberikan imbalan kepada sponsor yang berhasil membujuk warga Subang sebesar Rp 25 juta. Begitu tiba di Arab Saudi si TKI tersebut dihargai Rp 120 juta. “Ini membahayakan! Sponsor tersebut akan mendapatkan imbalan untuk 1 TKI ke Arab Saudi seharga Rp 25 juta, nanti ketika TKI tiba di Arab Saudi maka dijual seharga Rp 120 juta,” ujarnya.

Indra menjelaskan, para sponsor tersebut modusnya ke desa-desa mencari warga Subang yang ekonomi lemah dan kesusahan, untuk dibujuk agar mau bekerja ke luar negri. Mereka mengiming-imingi uang agar warga tersebut akhirnya mau berangkat. “Modus mereka seperti itu. Menyasar warga- warga yang kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

0 Komentar