Pemkab Subang Anggarkan Rp1,07 M untuk Jalan Penghubung Dua Desa

Pemkab Subang Anggarkan Rp1,07 M untuk Jalan Penghubung Dua Desa
Pemkab Subang Anggarkan Rp1,07 M untuk Jalan Penghubung Dua Desa
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Kecamatan Pusakajaya masih menunggu rencana pelaksanaan pembangunan jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Rangdu dengan Desa Kalensari. Sebab, dari informasi yang diterima pembangunan jalan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Ketika ditemui disela-sela waktu istirahat, Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyebut, akan ada dua titik pembangunan jalan. Pertama dari Karanganyar menuju Rangdu, kedua dari Rangdu menuju Kalensari.

“Ini jalan kabupaten yang memang untuk di depan tinggal sedikit lagi dan sisanya untuk wilayah belakang,” imbuhnya.

Baca Juga:Persib Bandung Pusatkan Pelatihan di Subang Jelang Liga 1Kebakaran Terjadi Lagi di Eks TPA Panembong

Dari informasi sementara, kabarnya pelaksanaan pembangunan tersebut saat ini masih dalam tahapan lelang atau tender di Dinas PUPR Kabupaten Subang. “Informasinya memang masih dilaksanakan tender mudah-mudahan tidak akan lama lagi pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan,” ucap Vino.

Rencananya dari data LPSE, pembangunan jalan tersebut memakan anggaran Rp1,07 miliar atau masing-masing Rp535,1 juta dengan dua nama anggaran dengan nilai serupa.

“Soal teknis itu mah kewenangan Dinas PU PR, tapi setahu saya di atas Rp1 miliar nilai proyeknya. Mudah-mudahan jalannya juga bisa selesai dan menghubungkan antar Dua Kecamatan,” tuturnya.

Saat ini, jalan yang tengah dibangun dan sudah dilaksanakan yakni dari Dusun Kubangjaran menuju Dusun Sukarasa dan akan menyambung hingga Dusun Sumursari dengan nilai proyek jalan tersebut mencapai Rp8,9 Miliar.(ygi/vry)

0 Komentar