Pendapatan Daerah Turun Hingga 13 Persen

Pendapatan Daerah Turun Hingga 13 Persen
TANDATANGANI: Bupati dan Ketua DPRD Subang menandatangani kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2020. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Penyerapan Anggaran Harus Optimal

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang sepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Subang tahun anggaran (TA) 2020. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Narca Sukanda dan Bupati Subang H.Ruhimat, pada sidang paripurna yang digelar pada Selasa (8/9).

Bupati Subang H.Ruhimat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebagaimana diketahui jika proyeksi anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam dokumen KUA dan PPAS sangat banyak dipengaruhi oleh terjadinya pandemi Covid-19, sehingga pendapatan daerah diproyeksikan menurun karena kondisi keuangan global yang tidak stabil. “Adanya pandemi Covid-19, tentu banyak mempengaruhi perubahan anggaran ini,” kata Ruhimat.

Dia juga menjelaskan terkait rincian penurunan proyeksi pendapatan. “Perubahan PAD sampai akhir tahun 2020 diproyeksikan hanya mampu Rp472,18 M, menurun 13,32 persen dari target PAD APBD tahun 2020 sebesar Rp 544,77 miliar,” tambah Ruhimat.
Pengurangan tersebut terjadi dari semua komponen pendapatan asli daerah, karena adanya pandemi Covid-19, begitupun dengan dana perimbangan yang semula ditargetkan pada APBD tahun 2020 sebesar RP 1,99 Triliun, mengalami pengurangan hingga 6,81 persen. Sehingga hanya menjadi Rp1,86 Triliun.

Baca Juga:Dua Wanita Edarkan Obat Aborsi, Dijual Secara Online di Media SosialBelajar Tatap Muka Masih Tahap Verifikasi Sekolah

Bupati Ruhimat yang didampingi oleh wakilnya, Agus Masykur juga mengungkapkan jika adanya pengurangan tersebut karena terbitnya Perpres nomor 54 dan PMK nomor 35, sehingga penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Subang mengalamai penurunan.

Pada anggaran perubahan APBD TA 2020, lanjut dia, juga mengalami perubahan arah kebijakan belanja daerah.

Semtara itu, Ketua DPRD Kabupaten Subang Sekaligus juga Ketua Badan Anggaran di DPRD Subang mengingatkan Bupati untuk lebih optimal menyerap anggaran yang telah disepakati, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah. “Harapan saya Bupati bisa seoptimal mungkin meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.(idr/sep)

0 Komentar