Penggarap Lahan Terdampak Pembangunan Back Up Area Pelabuhan Patimban, Minta Segera Dibayar

Penggarap Lahan Terdampak Pembangunan Back Up Area Pelabuhan Patimban, Minta Segera Dibayar
MINTA DIBAYAR: Sejumlah penggarap lahan terdampak lahan back up area Pembangunan Pelabuhan Patimban, meminta LMAN segera membayar ganti kerugian, saat pertemuan dengan pihak Kemenhub, BPN Subang serta LMAN di Aula Kecamatan Pusakanagara, kemarin (20/12). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LMAN Pastikan Semua Akan Dibayar

PUSAKANAGARA-Meminta kepastian pembayaran, beberapa pemilik lahan untuk access road, backup area serta penggarap, melakukan pertemuan dengan pihak Kemenhub, BPN Subang serta LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) di Aula Kecamatan Pusakanagara. Pertemuan tersebut dilakukan usai pembayaran ganti rugi, untuk backup area pada 26 bidang tanah, kemarin (20/12).

Kanta penggarap lahan di backup area mengatakan, bahwa dirinya mempertanyakan, mengenai kepastian pembayaran untuk penggarap pada LMAN. Ia ingin memperoleh kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi dilakukan bersamaan dengan pemilik atau terpisah serta kapan waktu pasti pembayarannya.

“Intinya saya mau tanyakan itu, saya kan sudah setuju ya, surat yang kemarin itu, nah dibayarnya itu bareng sama pemilik atau gimana, saya butuh kejelasan” ucap Kanta.

Baca Juga:Sambut Pemimpin Baru, Harapkan Sinkronkan Pendidikan MenengahBBPTP Siapkan Benih 1,7 Juta Kg

Sementara penggarap tanah lain Karsad juga menanyakan hal yang sama. Ia mempertanyakan kapan waktu pembayaran untuk tanah yang ia garap. Sebab tanah lain disekitarnya sudah dibayar.

“Hamparan sekitarnya itu sudah dibayar ko saya belum kenapa? Padahal kan dari awal juga sudah tanda tangan, kalau kurang, kurangnya apa,” jelas Karsad.

Masih ditempat yang sama, pemilik lahan Subroto Prasetyo juga mengutarakan hal yang sama. Ia mempertanyakan jadwal pembayaran untuk dirinya serta masyarakat lain yang sudah kooperatif sejak awal.

“Intinya kita butuh kepastian, kita sudah menunggu cukup lama, kan sudah tanda tangan dari awal. Minta secepatnya lah dibayar” jelas Broto.

Sementara itu, PPK Satker Pelabuhan Patimbanm Ngatiyo menyampaikan, bahwa dalam proses pembayaran lahan oleh LMAN ada beberapa tahap verifikasi dari BPKP maupun LMAN.

Selain itu kata Tiyo, LMAN juga mengurusi pembayaran lain untuk proyek pemerintah di seluruh Indonesia.
“Memang pembayaran ini tidak hanya Patimban aja, dan tenaga di LMAN sendiri terbatas, ini saja gentian, tapi pasti akan dibayar karena untuk pembayaran ini sudah teranggarkan,” ucap Tiyo saat proses musyawarah bersama warga tersebut.

Lalu, perwakilan LMAN Oki yang hadir saat itu, juga menerima masukan dan kritikan dari warga. Terkait proses pembayaran saat ini dari LMAN sendiri mengupayakan terlebih dahulu para pemilik lahan.

0 Komentar