Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Tepat Waktu dan Sasaran

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Tepat Waktu dan Sasaran
PENYALURAN BPNT: TKSK Kecamatan Pusakajaya Budi R. Setiawan, saat mendampingi dan mengcek langsung proses penyaluran BPNT di Kecamatan Pusakajaya. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

TKSK Terjun Ke Lapangan

PUSAKAJAYA– Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki bulan ke-6. Di Kecamatan Pusakajaya, terdapat 3.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar dari 8 Desa.

Ketika ditemui Pasundan Ekspres, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Budi R. Setiawan SE. mengungkapkan, penyaluran BPNT berjalan dengan lancar. Ia menambahkan sejauh ini, koordinasi dengan semua stakeholder baik itu Tim Koordinasi Tingkat Kabupaten, Tim Koordinasi tingkat Kecamatan, Bank Penyalur Bank BRI dan Agen BPNT, yang menyalurkan Program BPNT terjalin dengan baik.

“Setiap penyaluran kita selalu turun ke lapangan, nanti besok (hari ini) dana BPNT sudah cair lagi, per tanggal 25 setiap bulannya sesuai arahan dari Kemensos dan Dinsos Kabupaten Subang. Agen BPNT yang tidak mengikuti arahan dan aturan dalam Pedum, akan diberi sanksi tegas sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama bank penyalur,” jelasnya.

Baca Juga:Kapolres: Tak Ada Komunitas LGBT di PurwakarataFokus Sukseskan Pilkades, Pembangunan Harus Tetap Berjalan

Ia menambahkan, sejauh ini, mengenai jumlah KPM yang menerima dana BPNT, berdasarkan data atau kuota yang diturunkan dari Pusdatin Kemensos. Jikapun ada perubahan, pemerintah desa melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT), melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Genertion (SIKS-NG).

Selanjutnya hasil validasi itu, oleh operator di tiap-tiap desa dengan didampingi TKSK, untuk diteruskan oleh operator di tingkat kabupaten, dalam hal ini Dinas Sosial ke Pusat Data Informasi Kementerian Sosial, sebanyak 2 kali dalam satu tahun yaitu di bulan mei dan bulan november.

“Tapi tetap meski dari kita ada penambahan data, yang menurunkan datanya dari Pusdatin, mereka yang menilai layak atau tidaknya seseorang mendapatkan program tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, setiap tanggal 25 setiap bulannya KPM, akan menerima bantuan BPNT sebesar Rp 110.000,- untuk dibelikan atau ditransaksikan dengan pangan berupa beras dan atau telur, melalui E-Warong/Agen BPNT yang ditunjuk melalui Bank Himbara penyalur BPNT dalam hal ini adalah agen BPNT Bank BRI.

Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak dapat diambil secara tunai, dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan atau telur, sesuai kebutuhan KPM di E-Waroeng atau Agen BRI, yang telah ditunjuk di wilayah desa. “Warga penerima kartu bisa memilih sesuai kebutuhan, mau berasnya berapa atau telornya berapa, sesuai saldo yang dimiliki” ujarnya.

0 Komentar