Percasi Kabupaten Subang Targetkan Enam Emas di Porprov

Percasi Kabupaten Subang Targetkan Enam Emas di Porprov
0 Komentar

SUBANG-Pengcab Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Subang akan berusaha untuk meraih enam emas dalam Porprov 2022 mendatang. Persiapan terus dilakukan agar target itu bisa tercapai.

Hal itu diungkapkan oleh Mukhamad Ikin Nasikin SPd MMPd WN, tak lama setelah terpilih sebagai Ketua Percasi Kabupaten Subang dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Dengan terpilihnya, dia akan memperkuat cabor catur di ajang Porprov 2022 mendatang.

M Ikin menyampaikan, persiapan Porprov 2022 mendatang merupakan agenda utama dari pengcab Percasi Kabupaten Subang. Apalagi Kabupaten Subang merupakan tuan rumah Porprov 2022

Baca Juga:FKBPD Subang Dorong Perda Badan Permusyawaratan DesaPemdes Gunungsari Lanjutkan Pembangunan Kantor Desa

“Tentunya kita mengharapkan agar dunia catur ini dapat menyumbangkan medali dan meraih hasil maksimal tentunya di Porprov tersebut,” ucap Ikin yang merupakan wasit catur nasional itu.

Agar persiapan menghadapi porprov 2020 maksimal, agenda terdekat ke depan adalah membentuk personalia Pengcab Percasi Kabupaten Subang. Agar segera mendapat SK dari Pengprov Percasi Jabar.

“Dalam Muscablub tersebut, pengurus inti atau harian sudah terbentuk yakni saya sebagai Ketum Mukhamad Ikin Nasikin SPd MMPd WN, ada Sekretaris Umum Herman Gunawan SE, lalu Bendahara Umum Dedeh Rohayati SPd WN serta Ketua harian Dedi Ruhaedi A KS WNP,” ucapnya.

Ikin menyampaikan, cabor catur ini ke depan ditargetkan dapat menjaring lebih banyak pecatur muda ada untuk generasi selanjutnya.

“Apalagi demam catur juga sekarang orangnya bisa dibilang sedang naik dan kita ingin memanfaatkan momen tersebut untuk mencari pecatur-pecatur terbaik di Kabupaten Subang,” tuturnya.

Sementara itu, kegiatan Muscablub Percasi Kabupaten Subang turut dihadiri pula Wakil Ketum Pengprov Percasi Jabar Drs H Cecep Zakaria PNP WN dan Eksa Gunawan WN PNP serta Pengurus Ranting dari 30 Kecamatan di Kabupaten Subang.(ygi/ysp)

0 Komentar