Peringatan Mayday Momentum Kebangkitan

Peringatan Mayday Momentum Kebangkitan
AKSI MAYDAY: Sejumlah buruh Subang, saat hendak mengikuti aksi Mayday di Bandung. Mereka menuntut pemerintah membela hak-hak pekerja. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Desak Pemerintah Bela Hak-hak Buruh

SUBANG-Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dkenal May Day yang jatuh 1 Mei tahun ini. Sekitar 350 buruh Kabupaten Subang mengkuti aksi unjuk rasa di Bandung.

Aksi tersebut menuntut pemerintah mengabulkan sejumlah tuntutan, dari mulai regulasi ketenagakerjaan hingga kesejahteraan buruh.

Ketua DPC KSPSI Subang Warlan SE mengatakan dirinya sesuai denga surat instruksi dari DPP SPSI Jawabarat No: 01/32/ DPPKSPSI JABAR, dirinya mengerahkan para buruh Subang untuk mengikuti aksi Mayday ke Bandung.

Baca Juga:Pengendara Main Ponsel Akan DitilangWarga Cipanandur Protes Galian Tanah

“Kita akan sampaikan sejumlah tuntutan yaitu, penertiban proses penetapan UMSK Jawa Barat, Perda Pengawasan Ketenagakerjaan. Tuntutan ini sesuai arahan dari DPP SPSI,” ujarnya.

Warlan menyampaikan, 350 orang buruh yang mengikuti aksi Mayday, menggunakan 6 bus dan 5 mobil pribadi.

Menurutnya, buruh Subang sendiri masih banyak yang mengalami keprihatinan. Di mana masih ada sejumlah perusahaan yang membayar gaji buruh nya di bawah UMK. Tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Konrak buruh tidak jelas, dan masih banyak persoalan lainnya.

“Saya merasa prihatin, oleh karenanya Mayday ini jadi momentum buat buruh untuk bangkit dan memperjuangkan hak-hak nya,” tandasnya.

Warlan juga menyinggung soal visi dan misi Bupati Subang, yang hingga saat ini belum menyentuh persoalan buruh. Padahal saat kampanye dulu, dijanjikan akan membentuk koperasi buruh, namun hingga kini pernyataan itu belum direalisasikan.

“Koperasi akan membantu meringankan kebutuhan buruh. Kita juga sudah MOU dengan bupati. Tapi sampai sekarang belum ada progran yang menyentuh kesejahteraan buruh,” tambahnya.

Persoalan buruh yang dirasakan saat ini, kata Warlan cukup kompleks. Pertama, saat ingin bekerja di sebuah perusahaan, calon pekerja harus memberikan sejumlah uang, kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk kerja ke perusahaan itu.
Kedua, soal status pekerja tersebut, apakah kontrak atau tetap.

Baca Juga:Patut Dicontoh, Buruh Taekwang Sumbang Perlengkapan Ibadah ke Musala Desa BelendungNyam…Lebih Gurih! Ayam Geprek Si Boss Bikin Ketagihan

Ketiga, soal jam kerja yang tidak jelas, di mana masih didapati pekerja yang hingga malam hari, namun tidak ada upah lembur. Keempat, persoalan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, masih banyak pekerja yang tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS.

“Harus ada langkah dan deteksi dini dari Pemerintah Daerah Subang mengenai perusahaan di Subang. Baik dari aturan dan juga ketentuan dari perusahaan itu sendiri,” tandasnya.

0 Komentar