Polemik PAW Anggota DPRD Subang, Kader PAN Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Ijazah

PAW Anggota DPRD  Subang
YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES KIRIM SURAT: Kuasa Hukum pelapor, H Enden Septiana SHI MH saat berada di Kantor KPU Subang untuk menyampaikan tembusan surat pengaduan berkaitan dengan dugaan ijazah palsu kader PAN.
0 Komentar

Kaka menyebut, Bawaslu Subang juga perlu mengawasi persoalan ini.

Diketahui, sudah empat bulan satu kursi DPRD dari fraksi PAN kosong pasca meninggalnya Tatang Kusnadar. Hingga kini DPRD Subang belum menerima surat dari PAN mengenai proses PAW ini.

Kekosongan kursi DPRD ini dinilai merugikan masyarakat. Lukman salah seorang warga mengatakan, lambatnya proses PAW akan merugikan konstituen PAN di dapil 2 Subang. Padahal, anggota DPRD merupakan wadah aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“DPD PAN seharusnya lebih mengakomodir aspirasi warga dapil 2 dengan belum adanya PAW. Siapa wakil kami untuk menyampaikan aspirasi?,” katanya beberapa waktu lalu.(ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar