Polisi Kembalikan Barang, Yosep dan Mimin Serta Dua orang Lainya Klaim Sudah Terbebas Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan ibu dan anak di subang
0 Komentar

SUBANG-Para saksi kunci Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdani (Danu) saling klaim telah terbebas dari kasus tersebut. Hal ini semakin membuat kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin misterius.

Dugaan Mimin sudah terbebas dari kasus ini ditandai dengan dikembalikan barang-barang mimin yang sebelumnya disita polisi. “Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah,” ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Selasa (11/10).

Menurut Deden, barang-barang milik istri muda Yosef yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor. Kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih. “Sebelumnya, masih disimpan oleh pihak penyidik. Kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:Temuan Irda, 15 Persen Aset di 58 Desa di Kabupaten Subang Hilang1.250 Personel TNI Polri Siap Amankan Pilkades di Purwakarta

Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik. “Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik,” ujar Deden.

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya sudah terbebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Klaim Rohman itu diungkapkan setelah Yosef menjalani pemeriksaan terakhir di Mapolres Subang pada Rabu (28/9) lalu.

Menurut Rohman, dalam materi pemeriksaan Yosef, kata dia, penyidik kembali menanyakan detik-detik ditemukannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). “Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel,” ujar Rohman Hidayat saat dihubungi, Sabtu (2/10).

Hal yang sama juga diungkapkan keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang mengaku sudah lega. Bukan karena pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah ditangkap, tapi karena dua orang yang selama ini diperiksa intensif polisi kini telah dilepaskan.

0 Komentar