Polres Subang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Searah Jarum Jam

Polres Subang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Searah Jarum Jam
PERSIAPAN: Petugas Polres Subang mulai mempersiapkan skenario rekayasan jalur lalu lintas di kota Subang saat malam pergantian tahun. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Persiapan Menyambut Tahun Baru 2020

SUBANG-Polres Subang mulai mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk pergantian malam tahun baru. Rencananya, rekayasa jalan di pusat kota Subang akan dibuat searah jarum jam. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan. Selain itu, polisi juga akan membuka jalur alternatif. Sehingga kendaraan tidak menumpuk.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Subang AKP Bambang Sumitro SH mengatakan, diprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan di malam tahun baru 2020. Rekayasa jalur di seputaran kota Subang disebut pola arulin (arus lalu lintas) searah jarum jam muali dari Jalan DI Panjaitan, Jalan Letjen S Parman, Jalan Ade Irma Suryani, Jalan H Agus Salim, Jalan Mayjen MT Haryono, jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Sutoyo dan Jalan Otista. “Dengan Pola Arus lalu lintas tersebut diharapkan dapat memudahkan pengendara,” katanya, Jumat (28/12).

Selain pola yang di berlakuan, pihaknya juga akan memberlakukan penutupan jalan di Jalan Wangsa Ghoparana (alun-alun ), Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pasar baru (blok Jagal). Sedangkan jalur alternative akan dibuka, seperti di Jalan Panji dan Jalan Sompi agar pengendara bisa melintasi dan terhindar dari kemacetan.

Baca Juga:Neo BaruPerpustakaan Jalanan Subang Siap Gelar Malam Puisi

Sementara itu KBO Lantas Polres Subang Iptu Ikin Sodikin menambahkan, kendaraan besar angkutan barang diimbau agar tidak beroperasi atau pun melintas di jalur wisata di Kabupaten Subang agar tidak menyebabkan kemacetan.

Pihaknya juga akan menyurati para pengusaha angkutan barang dan pengelola galian dengan dasar peraturan Kementerian Perhubungan untuk kelancaran pada saat libur tahun baru. “Kita imbau dan surati para pengelola galian dan juga pengusaha angkutan barang agar tidak beroperasional dan melintas ke jalur wisata agar tidak menyebabkan kemacetan,” katanya.

Sedangkan untuk kantong-kantong parkir kendaraan, pada malam pergantian tahun disiapkan agar pengendara yang akan merayakan tahun baru di Kota Subang bisa memparkirkan kendaraan di RS PTPN (Subang Plaza), halaman gedung DPRD Subang, halaman Pemda Subang dan juga Pablo.(ygo/man)

0 Komentar