PPKM Level 2, Seni Budaya dan Wisata Boleh Buka Tapi Ini Syaratnya

PPKM Level 2, Seni Budaya dan Wisata Boleh Buka Tapi Ini Syaratnya
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES Kadinkes dr Maxi
0 Komentar

SUBANG-Kabupaten Subang akhirnya turun Level dari 3 ke 2, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Jawa Barat, Kabupaten/Kota yang level 2 hanya terdapat 4 Kabupaten/Kota, diantaranya adalah, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi mengungkapkan jika keberhasilan menurunkan level merupakan kerja keras bersama dari Satgas Covid di setiap tingkatan. Dari mulai Satgas Desa/Kelurahan, sampai Kabupaten.

“Buah dari kerja keras kita, alhamdulilah hanya 4 daerah di Jawa Barat yang turun level, di level 2, satu kebanggan yang patut kita syukuri,” terangnya, pada Selasa (24/8).

Baca Juga:Koleksi Ditawar Rp98 Juta Masih Tak Ingin Lepas, Berikut Kisah HIS98 Vespa 62 yang Hoby Scooter Antik ModifikasiBerkunjung ke Pantura, Kapolres Subang Silaturahmi ke Ponpes Al Hidayah

Kendati demikian, dia mengingatkan untuk masyarakat tetap tidak kendor dalam menjalankan Prokes. Menurut dr Maxi, kedisiplinan Prokes selama PPKM Level 3, harus tetap diterapkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. “Dengan begitu maka saya yakin, level 1 kita akan raih,” tegas dr Maxi.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPPKM Level 4, 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa Bali tersebut terungkap sejumlah aturan di daerah level 2.

Sedangkan Asda 1 Kabupaten Subang Rahmat Efemdi menambahkan, dengan ditetapkannya Kabupaten Subang pada Level 2, maka acara seni budaya dan pariwisata sudah mulai bisa dilakukan lagi, meski hanya 50 persen.

“Acara seni budaya sudah bisa, pariwisata juga, cuma hanya 50 persen saja. Namun penerapan prokes yang sangat ketat menjadi jaminan bila akan diselenggarakan seni budaya dan pariwisata,” katanya.

Keputusan tersebut diaambut baik oleh pelaku seni budaya dan pariwisata, Kabid Destinasi Disparpora Subang, Ida Erlinda mengungkapkan Ida Erlinda mengungkapkan strategi pencegahan Covid-19 bagi pengelola wisata di Kabupaten Subang sudah diterapkan sejak tahun pertama.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi ini, kawasan pariwisata ikut terdampak secara ekonomi. Untuk memperbaiki itu maka diperlukan peran dan  strategi bagi pengelola wisata untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita sudah buat standar operasional untuk meminimalisir penularan Covid-19 ini, dari semua sektor pariwisata, baik hotel, rumah makan, dan destinasi wisata,” ungkapnya.

Baca Juga:OMAT, Solusi Masyarakat Jabar Penuhi Kebutuhan Oksigen11 Prioritas Pembangunan Jabar Tahun 2022

Dia mengemukakan, salah satu standar operasional yang diberlakukan misalnya adalah pengecekan suhu tubuh, tidak memberlakukan pembayaran tunai, melainkan pembayaran non tunai, memakai masker, dan membatasi pengunjung.(idr/vry)

0 Komentar