Program Retribusi Tanah, BPN Serahkan 100 Sertifikat

Program Retribusi Tanah, BPN Serahkan 100 Sertifikat
SERTIFIKAT: Warga Desa Gempol saat mengikuti proses serah terima sertifikat program redistribusi landeform, oleh BPN Kabupaten Subang, kemarin (11/12). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang menyerahkan 100 Sertifikat tanah, yang merupakan program redistribusi tanah dari Pemerintah. Pembagian 100 Sertifikat tanah tersebut, di laksanakan di Aula Desa Gempol, kemarin (11/12).

Panitia Redistribusi Tanah Casmad mengatakan, bahwa redistribusi tanah sendiri, merupakan pembagaian tanah yang dikuasai negara dan telah ditegaskan menjadi objek landeform.

Tanah tersebut diberikan kepada para petani penggarap yeng telah memenuhi syarat.

Baca Juga:BUMDes Pangkalan Ikut Pameran Produk UnggulanSiloam Hospitals Raih Akreditasi Nasional

“Alhamdulillah masyarakat juga senang dengan adanya redistribusi tanah, yang sudah jadi program landreform ini,” ucap Casmad.

Ia menambahkan dari 100 bidang tanah itu, diberikan pada 77 orang yang menjadi pemohon. Sebab sebelumnya masyarakat sendiri melakukan kegiatan garapan, pada tanah yang merupakan objek landreform.

“Untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada para petani, program redistribusi tanah ini hadir dan masyarakat yang menggarap melakukan permohonan,” jelas Casmad.

Selanjutnya, di Kecamatan Pusakanagara sendiri pemberian sertifikat redistribusi tanah, baru dilaksanakan di Desa Gempol. Nantinya akan ada beberapa desa lain, di Kecamatan Pusakanagara yang akan dilakukan pembagian sertifikat program redistribusi. (ygi/dan)

0 Komentar