PSBB Akan Berakhir, Pemda Subang Tunggu Evaluasi Gubernur

PSBB Akan Berakhir, Pemda Subang Tunggu Evaluasi Gubernur
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, Aminudin
0 Komentar

SUBANG-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Subang akan segera berakhir pada 19 Mei 2020. Akankah PSBB ini kembali dilanjutkan?
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, Aminudin mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya PSBB tergantung dari hasil evaluasi bersama dengan Gubernur Jawa Barat.

“Akan evaluasi nanti, lanjut full, lanjut sebagian atau sama sekali sudah (pelaksanaan PSBB, red) dengan berbagai pertimbangan,” ungkap Aminudin kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Dia mengatakan, pemberlakuan PSBB di Subang terus diakselerasikan dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat. Mengingat pemberlakuan PSBB di Subang berdasarkan kesepakatan bersama antar Pemkab Subang dengan Pemprov.

Baca Juga:BKKBN Tebar Sembako di Daerah Kumuh Stasiun DepokURGENSI ZAKAT FITRAH DI MASA PANDEMI

“Belum tentu (tidak dilanjutkan PSBB, red). Yang pertama kita terus akselerasikan dengan Provinsi Jawa Barat. Karena PSBB ini berjamaah,” katanya.

Sekda pun membantah pelaksanaan PSBB di Subang hanya ikut-ikutan saja. Sekda menyebut PSBB dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara bupati dengan gubernur. “Ini kesepakatan rapat pak gubernur dengan para bupati/wali kota yang belum memberlakukan PSBB,” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi pers online yang disiarkan BNPB, Sabtu (16/5) Gubernur Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi PSBB yang telah dilaksanakan selama dua pekan.

Gubernur mengatakan, Pemprov Jabar akan menentukan kabupaten/kota yang dapat melakukan relaksasi PSBB. Ridwan Kamil menyebut, penerapan PSBB di Jabar membuahkan hasil signifikan terhadap penurunan penularan Covid-19.

Sebelumnya mengenai PSBB, kata Wakil Bupati Agus Masykur, PSBB bukan untuk kepentingan pemerintah. Melainkan kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19. “Harus disadari PSBB ini bukan keinginan pemerintah saja. PSBB itu keinginan bersama. Harusnya menjadi kepentingan bersama. Kalau ini kepentingan pemerintah, buat apa? Karena yang akan merasakan dampak wabah ini terlalu panjang ya masyarakat juga,” ujarnya.

Wabup mengatakan, selama dilaksanakan PSBB selalu dilakukan evaluasi setiap harinya. Diakuinya memang masih banyak yang melanggar.(ysp/vry)

0 Komentar