Selain Zakat Fitrah, Dermawan Diharapkan Keluarkan Zakat Mal

Selain Zakat Fitrah, Dermawan Diharapkan Keluarkan Zakat Mal
PRIHATIN: Camat Pusakajaya Vino Subriadi saat meninjau lokasi warga jompo di Desa Cigugur Kaler. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengajak warga untuk mengeluarkan zakat fitrah di Bulan Ramadan sebagai suatu kewajiban. Selain itu, ia juga mengajak dermawan yang diberikan rezeki berlebih juga untuk mengeluarkan zakat mal/harta untuk membantu warga lainnya.

Camat Vino menyebut, mengenai zakat fitrah pihaknya bersama desa telah membentuk panitia untuk zakat fitrah ini. Termasuk data-data penerima zakat juga sudah mulai didata oleh tingkatan terbawah. “Insyaallah untuk zakat fitrah, kita siapkan dan kita harapkan warga juga karena ini kewajiban untuk mengeluarkan,” imbuhnya.

Camat Vino menyebut, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah, zakat yang dibayarkan bisa berupa makanan seperti beras dengan berat 2,5 Kg atau dengan uang senilai Rp 27500. “Itu bisa disalurkan di desa melalui pos pos yang telah ditentukan,” bebernya.

Baca Juga:Kejaksaan Lakukan Pendampingan Anggaran Covid-19, RSUD Bayu Asih Sudah Ajukan PermohonanPolsek Cibatu Giat Pemeriksaan Saat PSBB

Sementara itu, bagi para dermawan, pengusaha atau orang yang memiliki kemampuan berlebih, dihimbau dan diharapkan untuk dapat membantu mengeluarkan zakat mal. “Dengan kondisi seperti pandemi Covid-19 ini, juga sedang dalam ibadah puasa, kiranya jika yang berkecukupan mari membantu dengan mengeluarkan zakat mal nya,” tuturnya.

Situasi saat ini, lanjut dia, perlu dukungan dan kerjasama berbagai pihak melalui beragam cara. Arti zakat mal, bantuan sembako ataupun gerakan nasi bungkus. “Insyaallah menjadi ladang pahala dan berkah bagi yang memberi di bulan yang penuh rahmat ini,” tutupnya.(ygi/sep)

0 Komentar