Setelah Tanah Pemda Subang di Patimban Diserobot, Bupati Perintahkan ini Ke Kadis PUPR

Setelah Tanah Pemda Subang di Patimban Diserobot, Bupati Perintahkan ini Ke Kadis PUPR
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat berencana akan kembali memanfaatkan lahan pemda yang terbengkalai di Dusun Tanjung Jaya Desa Patimban seluas 15,5 hektare. Bahkan Bupati telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten untuk melakukan sejumlah langkah dan mempersiapkan sejumlah fasilitas.

Kang Jimat mengatakan, lahan tersebut ke depan akan digunakan untuk kepentingan pemda dan kepentingan umum. Meskipun tak menyebut secara spesifik, namun niatan untuk kembali memfungsikan lahan tersebut merupakan niat bulan.

“Kepentingannya untuk apa. Nanti akan tahu. Yang jelas tidak boleh lagi ada pengklaiman tanah pemda secara sepihak dan tak bertanggung jawab,” kata Kang Jimat.

Baca Juga:Multiple Intelligence Research (MIR) sebagai Pendekatan dalam Proses Pembelajaran ( Studi Kasus di MA. Pembangunan UIN Jakarta )Persikas Resmi Tunjuk Gultom Tangani Liga 3 Seri 2

Kepada Kepala Dinas PUPR H. Syawal, Bupati mengintruksikan untuk melakukan normalisasi saluran yang menuju ke arah lahan pemda tersebut agar dapat dilalui perahu atau kapal nelayan.

“Saya ingin nanti perahu bisa masuk dan bersandar di sini. Saluran ini juga perlu dinormalisasi juga harus ada saung meeting ya di sini, biar saat ke sini kalau berkumpul ad tempat berteduh,” jelasnya.

Disamping itu, ia juga meminta Dinas PUPR untuk membuat dermaga sederhana agar perahu atau kepala nelayan dapat bersandar lebih nyaman dan aman di lokasi bantaran dekat lahan pemda tersebut.

“Kedepan nanti ini bisa difungsikan untuk menunjang kepentingan Pemda, tunggu tanggal mainnya saja ya,” jelasnya.

Sebelumnya, bupati sangat geram terkait adanya oknum yang mengklaim dan memasang plang kepemilikan tanah Pemda di Dusun Tanjung Jaya Desa Patimban. Bahkan guna amankan lahan yang menjadi aset Pemda di Kecamatan Pusakanagara, Bupati Subang bawa Forkopimda Kabupaten Subang cabut plang garapan tanah di atas lahan milik Pemda Kabupaten Subang.

Lahan seluas 15,5 hektare yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah dilokasi tersebut atas nama Saidi.

Bupati Subang H Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melihat langsung batas-batas lahan milik Pemda Subang tersebut yang terletak di Blok 1 Tanjungjaya Beach sesuai yang tertera dalam sertifikat. Bupati juga secara tegas siap menghadapi pihak-pihak yang tak berkenan dengan dicabutnya plang tersebut.(ygi/ysp)

0 Komentar