Soal Beredarnya Surat Izin Belajar Tatap Muka, Disdik Dianggap Lepas Tanggungjawab

Soal Beredarnya Surat Izin Belajar Tatap Muka, Disdik Dianggap Lepas Tanggungjawab
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES BELAJAR: Beberapa siswa diawasi saat sedang melaksanakan pembelajaran luring di tengah pandemi Covid-19
0 Komentar

KALIJATI-Wacana belajar tatap muka yang akan digelar pada Januari 2021 mendatang, para orang tua siswa di Kalijati dibuat resah dengan beredarnya surat pernyataan izin dan tidak mengizinkan.

Pasalnya, dalam surat pernyataan tersebut tertulis pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Subang tidak bertanggung jawab atas segala yang diakibatkan jika orang tua siswa menyetejui pernyataan izin tersebut. “Ya gimana jadi dilema, kita mau mengizinkan, sekolah dan dinasnya seolah cuci tangan tidak mau tanggung jawab jika ada apa-apa. Jika tidak mengizinkan juga kasian anak kita sudah lama libur kan,” ujar salah saru orang tua siswa, Gunawan.

Dia menyebut bahwa seharusnya pihak sekolah dan dinas pendidikan bisa menjamin keberlangsungan belajar tatap muka dengan jaminan kesehatan, bukan malah seolah-olah membebankan tanggung jawab ke orang tua siswa. “Kalau keadaannya belum memungkinkan, mending gak usah dulu lah tatap muka gak apa-apa, dari pada melempar tanggung jawab dengan surat pernyataan begini, mana di atas materai 6000,” lanjut Gunawan.

Baca Juga:Perbaiki 1 Kilometer Jalan Pertanian Blok Sawah SelangIngatkan Pengelolaan Sampah Pasar

Berbeda dengan Gunawan, orang tua siswa yang lain, Leni justrul sebaliknya, dia menganggap bahwa surat pernyataan tersebut biasa saja, tidak ada yang harus disoalkan. “Ya tinggal jangan izinkan saja kalau memang tidak setuju,” ungkapnya.

Pasundan Ekspres mencoba mengkonfirmasi Dinas pendidikan subang dan pada beberapa pihak, dan intansi terkait pada Minggu (20/12), namun belum mendapati jawaban terkait beredarnya surat pernyataan tersebut.(idr/sep)

0 Komentar