Subang City Mall Belum Berizin, Pembangunan Harus Sesuai RTRW

Subang City Mall Belum Berizin, Pembangunan Harus Sesuai RTRW
0 Komentar

SUBANG-Ramai diperbincangkan akan ada Subang City Mall. Bahkan telah ada website berisi informasi lengkap Subang City Mall. Lokasinya berada di Jalan Otto Iskandardinata.

Namun belum ada masuk proses perizinan ke Pemda Subang untuk pembangunan Subang City Mall. Wakil Bupati Subang, Agus Masykur pun baru mendengar Subang City Mall ketika hendak diwawacarai oleh Pasundan Ekspres.

“Saya baru tau, harus ditanyakan dulu ke dinas perizinan apakah sudah ada izin atau belum,” ungkap Agus, Kamis (15/8) di Aula Pemda.

Baca Juga:Pawai Alegoris Pukau Ribuan Warga PamanukanRuhimat: Sisingaan Gambarkan Semangat Kemerdekaan

Agus mengatakan, selama sudah ada izin dan lokasinya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan diperbolehkan. “Kita tidak akan menghalang-halangi investasi selama ditempuh sesuai peraturan-peraturan yang ada di Subang,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Ahmad Sobari menyampaikan, belum masuk permohonan izin untuk pembangunan Subang City Mall. “Setiap pembangunan itu harus sudah melalui proses perizinan,” ungkapnya.

Dengan beredarnya informasi Subang City Mall tersebut, kata dia, bisa jadi pihak pengusaha tengah melakukan riset respon masyarakat terkait pembangunan Subang City Mall tersebut.

“Memang beberapa investor sudah datang menjajaki pembangunan, beberapa hotel, mall di Kabupaten Subang. Kita normatif saja dari sisi prosedurnya, apakah sudah mengajukan permohonan sesuai persyaratan?” katanya.

Ahmad Sobari mengatakan, setiap pembangunan harus sesuai dengan RTRW. “Penentuan pembangunan ditentukan oleh tim, kemudian keluar rekomendasi izin pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Warga Panglejar Subang Suli (30) mengatakan, diirnya sangat senang sekali ketika melihat laman Subangcitymal,com. Perencanaan pembangunan mal di Subang tersebut terlihat dari adanya site plan yang ditunjukan. Jika hal tersebut benar terbangun, maka mimpi warga Subang yang menginginkan adanya mal akan terwujud. “Mimpi kami akan terwujud seandainya hal tersebut betul adanya,” ujarnya.

Dijelaskan Suli, kehadiran mal menjadikan Subang menjadi kota berkembang. Nantinya akan bertambah banyak saja kehadiran pusat hiburan atau tempat beristriahat. Bisa saja Subang city mal tersebut menjadikan Jalur Otista menjadi ramai. “Ciri kota berkembang kan dengan banyaknya pembangunan yang ada. Subang harus sudah seperti itu,” tandasnya.(ysp/ygo/vry)

0 Komentar