Sudah Dibuka!! Alun-Alun Kabupaten Subang Hidup Lagi, Kadinkes: Jaga Prokes

Alun-Alun Subang
DIBUKA: Aktivitas warga di alun-alun Subang mulai kembali ramai setelah memasuki PPKM Darurat Level 2.
0 Komentar

SUBANG-Setelah lama sepi, aktivitas warga Subang di alun-alun Kabupaten Subang mulai kembali ramai. Hal tersebut, disambut baik para pedagang di sekitar alun-alun Subang. Pasalnya, mereka ada yang sudah beberapa bulan berhenti dagang akibat dari di tutupnya ruang publik seperti alun-alun di Subang ini.

“Alhamdulilah, semenjak ditetapkan level 2 minggu lalu, aktivitas mulai ramai, dagangan juga laku lagi,” ungkap salah satu pedagang di Alun-alun, Erawan (37).

Tidak hanya aktivitas perniagaan, warga yang hendak olahraga sore atau pagi hari di Alun-alun Kabupaten Subang juga mulai ramai lagi. Belum lagi permainan anak-anak yang tersedia di sana mulai bergeliat kembali.

Baca Juga:Bukan Erick Thohir yang Terkaya, Berikut Daftar Harta Kekayaan Menteri-menteri JokowiKeren!!! Subang Lima Terbaik Vaksinasi di Jabar tapi Sulit Capai Level 1, Ini Alasannya

Sebelumnya, sejak ditetapkan PPKM hingga leveling, seluruh alun-alun Subang ditutup sementara. Tidak hanya alun-alunnya saja, bahkan rute menuju ke sana ditutup total dari Jalan Wangsa Gofarana. “Mudah-mudahan keadaannya juga semakin baik,” kata Erawan lagi.

Salah satu pengunjung alun-alun yang datang untuk berolahraga, Rianti (28) mengungkapkan, jika kekhawatirannya pada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang sudah tidak sekhawatir dulu. Menurutnya, dia berani untuk berolahraga outdor di alun-alun karena kasus Covid 19 di Subang sudah cenderung landai.

“Lagi pula di sini areanya luas, jaraknya terjaga satu pengunjung dengan yang lainnya. Di sini juga kan olahraga untuk meningkatkan imun. Jadi ya saya yakin dan percaya aja gak akan apa-apa. Pemerintah juga sudah memperolehkan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr Maxi menjelaskan, pemerintah memberikan kelonggran dari penerapan PPKM Level 2. Bebas bertanggung jawab itu kata Maxi, dengan pelonggaran dibeberapa sektor di level 2 ini, tidak seketat di level 3.  “Kita bisa berkegiatan dengan batasan 75 persen. Kalau di level 3 dibatasi 50 persen, sedangkan di level 4 batasan 25 persen,” terangnya.

Ia berharap, semua pihak tetap menjaga konsistensinya terhadap prokes. “Mudah-mudahan saja, prokesnya tetap dijaga,” pungkas Maxi.(idr/vry)

0 Komentar